TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Tema 1 Kelas 5 Sekolah Dasar (SD) halaman 83 Kurikulum 2013.
Pada materi pembahasan Tema 1 kelas 5 SD halaman 83 siswa akan membahas tentang Kerukunan Umat Beragama di Indonesia.
Sebelum mengerjakan latihan soal, siswa diminta membaca materi singkat yang ada di halaman 82.
Mengacu materi tersebut, siswa diminta menjawab latihan soal di halaman 83 dengan menentukan ide pokok dari masing-masing paragraf di atas.
Kunci jawaban Tema 1 kelas 5 SD halaman 83 Kurikulum 2013:
Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya toleransi beragama.
Toleransi beragama adalah suatu sikap saling mengerti dan menghargai tanpa adanya sikap membeda-bedakan dan mengecilkan umat agama lain.
Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak, salah satunya adalah agama.
Meskipun mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun ada beberapa agama lain yang juga dianut, yakni Buddha, Hindu, Kristen, Katolik, dan Konghucu.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 Halaman 134 Kurikulum 2013: Membuat Es Krim
Setiap agama tentunya memiliki aturan masing-masing dalam menjalankan ajaran agamanya.
Namun, perbedaan ini bukanlah alasan menjadi pemecah belah, namun justru menjadi pemersatu dan memperkaya nilai-nilai dalam masyarakat.
Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama agar bangsa dan negara kita tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun.
Program ini menghendaki adanya kerukunan antar umat beragama dalam satu agama (intern umat beragama), kerukunan antar umat beragama yang satu dengan agama lain, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah munculnya konflik dalam kehidupan beragama.
Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, meskipun banyak perbedaan.
Program ini harus diwujudkan agar tidak terjadi pengekangan dan pengurangan hak-hak dalam menjalankan ajaran agama, seperti dalam pendirian rumah ibadah, pelaksanaan ibadah dan hari besar keagamaan, serta penyiaran agama.
Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antar umat beragama dalam satu agama (intern umat beragama).
Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat memicu terjadinya konflik dalam agama itu sendiri.
Oleh karena itu perbedaan pandangan ini haruslah diupayakan agar tidak saling merasa bahwa pandangannya adalah yang paling benar.
Tri Kerukunan Umat Beragama selanjutnya adalah kerukunan antarumat beragama yang memiliki pengertian kehidupan yang rukun antar masyarakat meskipun berbeda agama dan keyakinan.
Dalam hal ini tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai serta selalu menghormati agama masing-masing.
Selain itu juga tidak saling memaksakan agama kepada orang lain.
Adapun Tri Kerukunan Umat Beragama yang terakhir adalah kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam hal ini para tokoh agama dan pemerintah sangat diperlukan perannya dalam mencari solusi yang baik tanpa merugikan pihak manapun.
Tentukan ide pokok dari masing-masing paragraf bacaan di atas.
Paragraf 1: Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya toleransi beragama.
Paragraf 2 : Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Paragraf 3 : Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun.
Paragraf 4 : Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, meskipun banyak perbedaan.
Paragraf 5 : Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antar umat beragama dalam satu agama (intern umat beragama).
Paragraf 6 : Tri Kerukunan Umat Beragama selanjutnya adalah kerukunan antar umat beragama yang memiliki pengertian kehidupan yang rukun antar masyarakat meskipun berbeda agama dan keyakinan.
Paragraf 7 : Tri Kerukunan Umat Beragama yang terakhir adalah kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
*) Disclaimer:
- Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar siswa.
- Siswa diharapkan mengerjakan latihan soal terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban.
(Tribunnews.com/Gabriella)