News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buku Tematik

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 Halaman 160 Kurikulum 2013: Menyusun Paragraf

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci jawaban Tema 3 kelas 3 SD halaman 160 Subtema 3 Pembelajaran 5 Kurikulum 2013.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Tema 3 kelas 3 SD halaman 160 Subtema 3 Pembelajaran 5 Kurikulum 2013.

Pada soal Tema 3 kelas 3 SD halaman 160, siswa diminta untuk menyusun paragraf.

Sebelum melihat kunci jawaban Tema 3 kelas 3 SD halaman 160, siswa diharapkan dapat terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 Halaman 160

Bacalah wacana berikut ini! Baca paragraf demi paragraf. Susunlah paragraf, sehingga menjadi cerita yang urut! Nomorilah urutannya di kotak yang disediakan!

Jawaban:

1. Pernahkah kamu melihat atau menggunakan kapur barus? Kapur barus dapat dijumpai sehari-hari. Bentuknya bulat dan beraneka warna. Apakah kegunaan kapur barus?

2. Kapur barus digunakan untuk menghilangkan bau yang tidak sedap. Biasanya diletak kan di lemari di sela-sela pakaian. Atau di kamar mandi.

3. Apa yang terjadi pada kapur barus? Lamakelamaan kapur barus akan mengecil dan habis. Apa yang terjadi?

4. Kapur barus lama-kelamaan mengecil dan habis. Karena terjadi perubahan wujud pada kapur barus. Perubahan wujud dari padat menjadi gas. Perubahan wujud dari padat menjadi gas disebut menyublim.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 Halaman 165, 166, dan 167 Buku Tematik, Ayo Berlatih: Ubah Satuan Berat

5. Peristiwa menyublim mengakibatkan kapur barus mengecil dan habis. Ketika kapur barus berubah wujud menjadi gas, tercium bau wangi di udara.

*) Disclaimer:

Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini