News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2024 Tahap Kedua Ditutup Besok, Ini Cara Pilih Sekolah dan Kuotanya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batas waktu pendaftaran PPDB SD Jakarta 2024 Tahap 2 akan berakhir besok, Rabu (26/6/2024). Berikut cara pilih sekolah dan kuotanya.

TRIBUNNEWS.COM - Periode pendaftaran SD pada PPDB Jakarta 2024 tahap kedua akan berakhir besok, Rabu (26/6/2024).

Pendaftaran SD pada PPDB Jakarta 2024 dibuka dalam tiga jalur masuk yakni jalur Afirmasi, jalur Zonasi dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau jalur Anak Guru atau Tenaga Kependidikan.

Seluruh proses pendaftaran SD pada PPDB Jakarta 2024 tahap kedua dapat dilakukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

Untuk mendaftar SD PPSB Jakarta 2024 tahap kedua, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melakukan pemilihan sekolah dengan cara sebagai berikut:

Cara Pilih SD PPDB Jakarta 2024

  1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
  2. Login dengan menggunakan Nomor Peserta dan Password
  3. Pilih sekolah tujuan
  4. Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Kuota PPDB SD Jakarta 2024

A. Kuota Jalur Afirmasi

Kuota pada Jalur Afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung, termasuk kuota anak penyandang disabilitas 2 peserta didik per rombongan belajar.

Jalur Afirmasi terdiri atas:

1. Afirmasi Prioritas Pertama

Meliputi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dan Anak Penyandang Disabilitas;

2. Afirmasi Prioritas Kedua

Meliputi Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.

Calon Peserta Didik (CPD) Afirmasi Prioritas kedua terdaftar dalam DTKS

Baca juga: Link Daftar dan Cara Pemilihan Sekolah PPDB Riau 2024 Jenjang SMA dan SMK

B. Kuota Jalur Zonasi

Kuota jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SD sebanyak 73 persen dari daya tampung.

C. Kuota Jalur PTO dan GTK

Kuota pada Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak dua persen dari daya tampung diutamakan untuk CPDB dari Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Dalam hal terdapat sisa kuota Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebagaimana dimaksud di atas, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan.

Adapun ketentuan CPDB memilih sekolah tujuan yakni sesuai dengan tempat tugas orang tua/walinya.

Jadwal PPDB SD Jakarta 2024 Tahap Kedua

  1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 24 - 26 Juni 2024
  2. Proses Seleksi: 24 - 26 Juni 2024
  3. Pengumuman: 26 Juni 2024
  4. Lapor Diri Online: 27 - 28 Juni 2024

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini