TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Jambi 2024 untuk jenjang SMP telah dibuka.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PPDB Jambi 2024 di https://ppdb.jambikota.go.id/.
Adapun proses pendaftaran dimulai tanggal 25 Juni 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Pada PPDB Jambi 2024 jenjang SMP ini dibuka untuk 4 jalur pendaftaran, yakni jalur Zonasi, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan jalur Prestasi.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi PPDB Jambi 2024 jenjang SMP akan dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024.
Selengkapnya, inilah persyaratan untuk daftar PPDB Jambi 2024 jenjang SMP.
Syarat Pendaftaran
Jalur Zonasi
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
2. Akta Kelahiran asli;
3. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada;
Baca juga: 4 Jalur Pendaftaran PPDB Sultra 2024 SMA dan SMK, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
4. Surat Keterangan Mampu Baca Tulis Al-Qur'an (bagi yang beragama Islam);
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
6. Kartu Keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 1 Juli 2023;
7. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;
8. Mengunggah/upload foto calon siswa di depan rumah (foto dilengkapi dengan titik koordinat).
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
2. Akta Kelahiran asli;
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
4. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;
5. Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua/wali bertugas;
6. Surat penugasan tersebut diterbitkan sesudah 1 Juli 2023.
Baca juga: Cara Daftar PPDB SMP Kulon Progo 2024 Jalur Zonasi, Akses Laman kulonprogo.siap-ppdb.com
Jalur Prestasi
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
2. Akta Kelahiran asli;
3. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada;
4. Surat Keterangan Mampu Baca Tulis Al-Qur'an (bagi yang beragama Islam);
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
6. Kartu Keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 1 Juli 2023;
7. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;
8. Piagam/Sertifikat Asli Tahfizh Qur'an atau kejuaraan/lomba Sains, Seni, Olahraga, dan lainnya Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, dan/atau Internasional.
Jalur Afirmasi (Keluarga kurang mampu dan Disabilitas)
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
2. Akta Kelahiran asli;
3. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada;
4. Surat Keterangan Mampu Baca Tulis Al-Qur'an (bagi yang beragama Islam);
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
6. Kartu Keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 1 Juli 2023;
7. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;
8. Mengunggah/upload salah satu bukti kepemilikan dokumen kartu pengendalian sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH);
9. Sekolah dapat menerima calon peserta didik berkebutuhan khusus, yang dibuktikan dengan:
- Surat Keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis;
- Surat Keterangan dari psikolog; dan atau
- Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
Jadwal Seleksi PPDB Jambi 2024 Jenjang SMP
- Pendaftaran: 25 - 30 Juni 2024 (24 jam - Online)
- Seleksi: 25 - 30 Juni 2024 (24 jam - Online)
- Pengumuman: 5 Juli 2024 pukul 08:00 WIB
- Daftar Ulang: 8 - 9 Juli 2024
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 10 - 12 Juli 2024
- Hari Pertama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM): 15 Juli 2024
(Tribunnews.com/Latifah)