News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

PPDB SMP Jogja 2024 Jalur Zonasi Daerah: Ketentuan, Alur Pendaftaran, Proses Seleksi, dan Jadwal

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengajuan pendaftaran online PPDB SMP Jogja 2024 jalur zonasi daerah dibuka mulai 1-3 Juli 2024 melalui laman yogya.siap-ppdb.com.

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur zonasi daerah dalam artikel ini.

PPDB SMP Jogja 2024 jalur zonasi daerah merupakan sistem penerimaan berdasarkan nilai gabungan.

Kuota jalur zonasi daerah paling sedikit 44 persen dari seluruh daya tampung SMP.

Pendaftaran online PPDB SMP Jogja 2024 jalur zonasi daerah akan dibuka mulai 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 3 Juli 2024 pukul 10.00 WIB.

Pengajuan pendaftaran dilakukan secara online dan mandiri melalui laman yogya.siap-ppdb.com.

Ketentuan PPDB SMP Jogja 2024 Jalur Zonasi Daerah

Berikut ini ketentuan pendaftaran PPDB SMP Jogja 2024 jalur zonasi daerah:

  • Penduduk daerah;
  • Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
  • Sertifikat Hasil ASPD;
  • Surat Keterangan Nilai Rapor;
  • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024.

Alur Pendaftaran PPDB SMP Jogja 2024 Jalur Zonasi Daerah

Berikut ini alur pendaftaran PPDB SMP Jogja 2024 jalur zonasi daerah:

  1. Calon peserta didik baru lulusan tahun 2023/2024 dalam DIY melakukan pengajuan pendaftaran secara mandiri di https://yogya.siap-ppdb.com, dengan memilih maksimal 3 SMP;
  2. Selanjutnya, cetak hasil pengajuan pendaftaran mandiri rangkap 2 sebagai bukti pendaftaran;
  3. Kemudian, lakukan verifikasi pendaftaran pada SMP salah satu pilihan dengan membawa:
    - Hasil cetak pengajuan pendaftaran mandiri 2 (dua) lembar;
    - Sertifikat Hasil ASPD dan 1 (satu) lembar Fotokopi;
    - Surat Keterangan Nilai Rapor;
    - Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki;
    - Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan Kartu Keluarga asli.
  4. Terakhir, calon peserta didik baru menandatangani bukti verifikasi pendaftaran di depan panitia PPDB satuan pendidikan.

Proses Seleksi PPDB SMP Jogja 2024 Jalur Zonasi Daerah

Adapun ketentuan proses seleksi PPDB SMP Jogja 2024 jalur zonasi daerah yakni sebagai berikut:

  • Seleksi berdasarkan nilai gabungan;
  • Apabila terdapat kesamaan hasil seleksi berdasarkan nilai gabungan, maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
    - Urutan pilihan SMP, dengan ketentuan pilihan pertama diprioritaskan;
    - Jika urutan pilihan SMP sama, maka menggunakan nilai ASPD;
    - Jika nilai ASPD sama, maka menggunakan dasar waktu verifikasi pendaftaran, dengan ketentuan waktu verifikasi lebih awal diprioritaskan.
  • Calon peserta didik baru yang telah verifikasi ke salah satu SMP dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP, tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya;
  • Pada saat PPDB RTO masih berlangsung, calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi kemudian mencabut berkas, dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB RTO.

Baca juga: Cara Daftar PPDB SMP Banyumas 2024, Akses Laman ppdb.banyumaskab.go.id

Jadwal PPDB SMP Jogja 2024 Jalur Zonasi Daerah

Adapun berikut ini jadwal PPDB SMP Jogja 2024 jalur zonasi daerah:

  • Pengajuan pendaftaran online: 1 - 3 Juli 2024 08.00 - 23.59 WIB (Hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB)
  • Verifikasi pendaftaran di sekolah: 2 - 3 Juli 2024 pukul 08.00 - 14.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi (online): 4 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
  • Daftar ulang di sekolah diterima: 4 Juli 2024 pukul 10.00-14.00 WIB dan tanggal 5 Juli 2024 pukul 08.00-14.00 WIB

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini