News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA, Diumumkan Hari Ini

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 4. Dalam artikel terdapat link dan cara cek pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 4 jalur Zonasi SMA.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link dan cara cek pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA.

Hasil seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 4 jalur Zonasi SMA diumumkan hari ini, Sabtu, 29 Juni 2024.

Peserta dapat menggecek hasil seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA melalui laman https://ppdbjatim.net/.

Bagi peserta yang diterima di sekolah yang ditujuu, maka wajib mencetak bukti penerimaan dan melakukan daftar ulang.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA

  • Akses laman https://ppdbjatim.net/
  • Pilih menu 'Pengumuman' pada halaman utama
  • Kemudian pilih 'Pemeringkatan Tahap 4'
  • Selanjutnya pilih Wilayah Zonasi
  • Pilih Kabupaten/kota dan sekolah di kolom yang tersedia
  • Kemudian klik 'Cari'
  • Nantinya, sistem akan menampilikan nama peserta yang diterima di sekoah yang dituju

Baca juga: Besok Pengumuman PPDB Jatim 2024 Jalur Zonasi SMA, Ini Cara Cek Hasil Seleksi

Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2024 Tahap 4

  • Akses laman https://ppdbjatim.net/
  • Pada halaman utama, pilih menu 'Cetak Bukti'
  • Kemudian pilih 'Cetak Bukti Pendaftaran'
  • Selanjutnya, klik 'Tahap 4'
  • Masukkan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN), PIN Peserta, Tanggal Penerbitan KK/SKD
  • Klik 'Saya bukan robot' pada bagian Captcha
  • Jika sudah, klik tombol 'Masuk'
  • Nantinya, sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti penerimaan

Baca juga: PPDB SMP Pontianak 2024 Dibuka Hari Ini, Peserta Wajib Catat Syarat dan Jadwalnya

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 4

  • Bagi kamu yang lolos, maka wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan
  • Peserta harus menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL, dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pada sekolah
  • Bagi peserta yang lolos tetapi tidak melakukan daftar ulang, maka akan berdampak pada timbulnua kuota daya tampung
  • Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya
  • Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPDB Jatim 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini