News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Cara Daftar PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Zona dan Dasar Seleksinya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi ditutup 3 Juli 2024 pukul 11.00 WIB, berikut cara daftar online di bantulkab.siap-ppdb.com.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bantul tahun 2024 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur zonasi akan ditutup pada Rabu (3/7/2024) hari ini.

Pendaftaran online PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi dilakukan melalui laman https://bantulkab.siap-ppdb.com.

Sebagai informasi, kuota PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi adalah paling sedikit 55 persen dari daya tampung sekolah.

Seleksi jalur zonasi dilakukan berdasarkan basis data pedukuhan dengan satuan pendidikan menjadi titik pusat (episentrum) penentuan zonasi.

Syarat PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi

Berikut ini persyaratan dan ketentuan calon peserta didik baru dalam PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi:

  • Penduduk Daerah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga orang tua/wali yang masih berlaku dan paling singkat telah berdomisili selama 1 (satu) tahun sampai tanggal dimulainya PPDB untuk pendaftar jalur zonasi;
  • Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf a menunjukkan status hubungan kekeluargaan anak kandung atau cucu;
  • Apabila hubungan kekeluargaan sebagaimana dimaksud huruf b tidak menunjukkan sebagai anak kandung atau cucu, harus disertakan akta kematian orang tua, akta cerai orang tua, atau putusan/penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak atau penunjukan wali;
  • Anak dalam pengasuhan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak)/Panti Asuhan, harus tercantum dalam Kartu Keluarga Pengurus LKSA/Panti Asuhan;
  • Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan lulus;
  • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang; dan
  • Sertifikat Hasil Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah.

Cara Daftar PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi

Alur pendaftaran PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi yakni sebagai berikut:

  1. Calon peserta didik baru jalur zonasi melakukan pengajuan pendaftaran secara mandiri di https://bantulkab.siap-ppdb.com, dengan memilih 3 (tiga) SMP Negeri;
  2. Calon peserta didik menginput NISN dan NIK pada laman PPDB. Data calon peserta didik akan muncul sesuai data dapodik;
  3. Calon peserta didik mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran rangkap 2 (dua);
  4. Calon peserta didik melakukan verifikasi pendaftaran pada SMP Negeri pilihan pertama dengan membawa:
    - Hasil cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran;
    - Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir 1 (satu) lembar dengan menunjukkan aslinya;
    - Sertifikat Hasil Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah dan 1 (satu) lembar foto kopi; dan
    - Satu lembar fotokopi Kartu Keluarga terakhir bagi Penduduk Daerah dengan menunjukkan aslinya.
  5. Tanda bukti verifikasi pendaftaran ditandatangani oleh calon peserta didik baru, orang tua/wali, dan operator PPDB.

Ketentuan PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi

Penentuan wilayah pada PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi yakni sebagai berikut:

  • Zona 1: Padukuhan yang berada pada radius 0,5 kilometer untuk wilayah padat penduduk dan 1 kilometer untuk wilayah jarang penduduk dari titik pusat satuan Pendidikan.
  • Zona 2: Padukuhan yang berada pada radius di atas 0,5 kilometer sampai dengan 2 kilometer untuk wilayah padat penduduk dan di atas 1 kilometer sampai dengan 2 kilometer untuk wilayah jarang penduduk dari titik pusat satuan Pendidikan.
  • Zona 3: Padukuhan yang berada pada radius di atas 2 kilometer sampai dengan 6 kilometer dari titik pusat satuan pendidikan.
  • Zona 4: Seluruh padukuhan yang berada di dalam wilayah Kabupaten Bantul.
  • Zona 5: Wilayah di luar Kabupaten Bantul.

Apabila jumlah pendaftar PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi melebihi kuota, maka seleksi berdasarkan prioritas:

Baca juga: Syarat Daftar PPDB Kota Tangsel 2024 Tahap 2 untuk Jenjang SMP Jalur Zonasi, Ditutup 4 Juli 2024

  1. Zona 1, 2, dan seterusnya sesuai urutan;
  2. Pilihan sekolah (diutamakan pilihan pertama);
  3. Usia yang lebih tua; dan
  4. Nilai rata-rata ASPD.

Jadwal PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi

  • Pendaftaran online: 1 - 3 Juli 2024
  • Verifikasi dan Seleksi: 1 - 3 Juli 2024 pukul 08.00 - 14.00 WIB
  • Pengumuman: 4 Juli 2024 pukul 09.00 WIB
  • Daftar ulang: 4 - 5 Juli 2024 pukul 09.00 - 14.00 WIB

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini