News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 Gratis, Wajib Diikuti Peserta SMA SMK pada 3-12 Juli 2024

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Jateng 2024 untuk Daftar SMAN dan SMKN. --- Peserta SMA SMK PPDB Jateng 2024 yang lolos wajib daftar ulang.

TRIBUNNEWS.COM - Daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 jenjang SMA SMK dilakukan pada 3-12 Juli 2024.

Daftar ulang ini dilakukan secara online dan offline serta tidak dipungut biaya apa pun/gratis.

Peserta PPDB Jateng 2024 SMA SMK yang dinyatakan lolos dapat mengunjungi laman resmi atau mendatangi sekolah yang didaftari untuk melihat syarat daftar ulang.

Untuk sekolah yang jumlah pendaftar melebihi kuota, mereka akan dialihkan menjadi peserta cadangan berdasarkan prioritas seleksi.

Bagi peserta PPDB Jateng 2024 SMA SMK yang tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri dan kuotanya akan diisi oleh peserta cadangan.

Aturan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA SMK:

  1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri
  2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
  3. Calon Peserta Didik Cadangan yang akan mengisi kekurangan daya tampung akibat adanya Calon Peserta Didik PPDB Daring yang diyatakan lolos seleksi namun tidak melakukan daftar ulang akan diumumkan di website PPDB
  4. Calon Peserta Didik Cadangan yang dinyatakan dapat mengisi kekosongan kuota daya tampung dan tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah dijadwalkan dinyatakan mengundurkan diri, dan selanjutnya tidak diberlakukan adanya Calon Peserta Didik Cadangan.

Siapa yang Masuk Peserta Cadangan?

  1. Calon Peserta Didik yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPDB Daring terdaftar sebagai cadangan
  2. Calon Peserta Didik Cadangan akan mengisi kekosongan/kekurangan kuota daya tampung apabila terdapat
  3. Calon Peserta Didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Daring tidak melakukan daftar ulang
  4. Calon Peserta Didik Cadangan merupakan Calon Peserta Didik yang mengikuti Jalur Zonasi pada SMA Negeri, dan Seleksi Domisili Terdekat pada SMK Negeri, dan dapat diperluas pada Jalur PPDB SMA Negeri dan Seleksi PPDB Seleksi SMK Negeri lainnya.

Baca juga: Prioritas Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA SMK, Perhatikan Urutannya

Jadwal PPDB Jateng 2024:

  • Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
  • Pembuatan akun dan verifikasi berkas: 11-24 Juni
  • Aktivasi akun: 11-24 Juni 2024
  • Pendaftaran dan perubahan pilihan: 24-27 Juni 2024
  • Masa tenang: 28-30 Juni 2024
  • Pengumuman hasil: 1 Juli 2024
  • Daftar ulang: 3-12 Juli 2024
  • Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024
  • Daftar ulang bagi peserta cadangan: 16-17 Juli 2024
  • Hari pertama masuk sekolah: 22 Juli 2024.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini