TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bantul tahun 2024 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi akan diumumkan pada Kamis (4/7/2024) hari ini.
Pengumuman PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi dijadwalkan diumumkan di masing-masing sekolah tujuan pada pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan diterima pada PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi wajib melakukan pendaftaran ulang.
Daftar ulang PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi dilaksanakan pada 4 sampai 5 Juli 2024 di sekolah diterima.
Saat melakukan daftar ulang, peserta wajib menyerahkan beberapa dokumen persyaratan.
Syarat Daftar Ulang PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi
Berikut ini dokumen persyaratan daftar ulang PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi:
- Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran PPDB (asli);
- Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar atau surat keterangan pengganti ijazah/STTB bagi yang ijazah/STTB nya belum terbit;
- Surat Keterangan Hasil ASPD (asli);
- Fotokopi Surat Keterangan Hasil ASPD yang telah dilegalisisir 1(satu) lembar;
- Fotokopi Kartu Keluarga 1 (satu) lembar dan menunjukkan aslinya;
- Surat Keterangan Penambahan Nilai (bagi yang memiliki, asli);
- Surat Keterangan bebas narkoba/napza dari rumah sakit/laboratorium bagi calon peserta didik dari luar DIY (asli).
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima melalui PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi namun tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Jadwal PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi
Adapun berikut ini jadwal lengkap PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi:
- Pendaftaran online: 1 - 3 Juli 2024
- Verifikasi dan Seleksi: 1 - 3 Juli 2024 pukul 08.00 - 14.00 WIB
- Pengumuman: 4 Juli 2024 pukul 09.00 WIB
- Daftar ulang: 4 Juli 2024 pukul 09.00 - 14.00 WIB dan 5 Juli 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
Baca juga: PPDB Kota Malang 2024 SMP Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)