TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2024 telah diumumkan Senin (8/7/2024) pukul 15.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN 2024 dapat dicek secara online melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi UM-PTKIN 2024, maka wajib melakukan tahapan selanjutnya yakni Daftar Ulang di perguruan tinggi tujuan masing-masing.
Adapun calon mahasiswa baru yang mendaftar di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melalui UM-PTKIN 2024 dan dinyatakan lolos, harus memenuhi ketentuan daftar ulang sebagai berikut:
Ketentuan Daftar Ulang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jalur UM-PTKIN 2024
1. Mengisi biodata secara online pada tanggal 8 – 21 Juli 2024 Pukul 23.59 WIB melalui laman resmi https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal dengan mengunggah:
a. Slip gaji pokok dan tambahan orang tua/wali (ayah dan/atau ibu). Bagi orang tua/wali yang tidak bekerja melampirkan surat keterangan penghasilan dari kelurahan atau desa;
b. Pas Foto 3x4 backgroud merah (File Foto Maksimal 100 KB) dengan ketentuan:
Untuk Calon Mahasiswa Baru Laki-laki:
- Foto Memakai Kemeja Putih Polos Berkerah dan Berdasi Warna Hitam/Gelap
- Foto Tidak Memakai Penutup Kepala
- Foto Tidak Berkacamata
- Rambut Harus Rapi
- Daun Telinga Harus Terlihat
Untuk Calon Mahasiswa Baru Perempuan:
- Foto Memakai Kemeja Putih Polos
- Foto Memakai Jilbab Warna Putih Polos
- Tidak Bercadar
- Tidak Berkacamata
- Tidak Bermake up
- Tidak Memakai Aksesoris
- Tidak Bersanggul
Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Mandiri ITS 2024, Ini Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Lulus
c. Kartu Keluarga;
d. Foto Keluarga;
e. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Rekening listrik, air (PDAM) bulan terakhir;
f. Foto Rumah tampak depan, dapur dan Kamar Mandi;
g. Surat Pernyataan kebenaran data yang diunggah bermateri Rp. 10.000,- (contoh terlampir).
2. Biaya Pendidikan UKT berdasarkan Keputusan Menteri Agama;
3. Besaran biaya pendidikan sesuai UKT dan biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan ma’had akan ditetapkan melalui keputusan Rektor setelah verifikasi data;
4. Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak memenuhi ketentuan diatas dianggap mengundurkan diri;
5. Pembayaran biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan Ma’had serta biaya UKT dilaksanakan pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 melalui bank BRI, BRI Syariah, BTN, BTN Syariah, BNI, Bank Mandiri, Bank Syari`ah Indonesia di seluruh Indonesia dengan cara menuliskan: NOMOR TES, NAMA, REGISTRASI UIN MALIKI MALANG.
Contoh: 42000xxxxxxDaud Ahmad Muhammad Registrasi UIN Maliki Malang
6. Mencetak Kartu Masuk Ma’had.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil UMPTKIN 2024, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Daftar Ulang
Dokumen Daftar Ulang yang Harus Disiapkan
Peserta yang dinyatakan diterima wajib menyerahkan kelengkapan/dokumen daftar ulang/validasi secara online melalui laman https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal UIN Maliki Malang pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 dengan mengupload dokumen sebagai berikut:
1. Bukti pembayaran dari bank baik biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan Ma’had dan biaya UKT;
2. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani Kepala Sekolah;
3. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah/Madrasah;
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
5. Surat Keterangan Bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN;
6. Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter untuk calon mahasiswa yang memilih Program Studi pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan Fakultas Sains dan Teknologi;
7. Menyerahkan Kartu peserta UM-PTKIN Tahun 2024;
8. Surat Pernyataan bermaterai yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali, meliputi:
- Kesediaan tinggal di Ma’had Sunan Ampel Al-‘Ali selama satu tahun pertama (semester I dan II);
- Kesediaan mentaati peraturan yang berlaku di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;
- Kesediaan untuk tidak membawa kendaraan di kampus selama tinggal di ma’had Sunan Ampel al-‘Ali selama satu tahun pertama;
- Kesediaan membayar biaya Pengembangan Kelembagaan dan Pendidikan Ma’had dan UKT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
9. Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti pendaftaran ulang/validasi pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 dianggap mengundurkan diri;
10. Seluruh mahasiswa baru wajib mengikuti kegiatan sebagai berikut:
- Masuk Ma’had: 12 – 15 Agustus 2024
- Temu Wali: 16 Agustus 2024
- Orientasi Ma’had: 17 - 18 Agustus 2024
- Placement Test Bahasa Arab (PKPBA): 19 Agustus 2024
- Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK): 20 - 23 Agustus 2024
- Perkuliahan PKPBA dimulai: 26 Agustus 2024
- Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025: 26 Agustus -13 Desember 2024
11. Calon mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tertuang, dianggap mengundurkan diri dan gugur haknya untuk menjadi mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun Akademik 2024/2025.
(Tribunnews.com/Latifah)