News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Hasil Seleksi Telah Diumumkan Hari Ini, Ini Jadwal Daftar Ulang Semmaba Unej 2024 dan Caranya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman daftar ulang Semmaba Unej 2024 yang mulai bisa diakses pada Jumat, 18 Juli 2024

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal daftar ulang Seleksi Mandiri Mahasiswa Baru Universitas Jember (SEMMABA UNEJ) 2024.

Hasil seleksi Semmaba Unej 2024 telah diumumkan pada hari ini, 16 Juli 2024.

Bagi peserta yang lolos seleksi, maka tahap selanjutnya adalah daftar ulang.

Mengutip dari laman siakad.unej.ac.id, daftar ulang bagi peserta yang lolos seleksi Semmaba Unej 2024 yaitu dijadwalkan mulai Kamis, 18 Juli 2024 hingga Senin, 22 Juli 2024.

Cara Daftar Ulang Semmaba Unej 2024

  • Akses laman https://siakad.unej.ac.id/calonmahasiswa
  • Masukkan Nomor Peserta
  • Kemudian masukkan tanggal, bulan dan tahun lahir
  • Selanjutnya, masukkan hasil perhitungan angka
  • Setelah itu, klik 'Login'
  • Kemudian peseerta mengisi data personal, dan informasi pendidikan di borang Biodata
  • Lalu peserta mengisi data orang tua dan data penunjang di borang Profil Orang Tua

Baca juga: Materi Ujian Seleksi Mandiri S1 Terbatas Undip 2024, Simak Ketentuan Perangkat Tes Online

  • Jika sudah, unggah berkas bukti scan Surat Keterangan Bebas Buta Warna (termasuk data tinggi dan berat badan) dari Dokter Spesialis Mata (tes buta warna dapat dilakukan di RSGM Universitas Jember untuk wilayah Jember dan sekitarnya) dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb
  • Selanjutnya, calon mahasiswa memilih pilihan UKT
  • Setelah file berkas selesai dipih, selanjutnya beri tandang centang ada pernyataan kebenaran data dan unggahan berkas
  • Lalu klik 'Uplaod' dan akan tampil notifikasi "Anda Telah Menyelesaikan Proses Verifikasi, Silahkan Menunggu Petugas untuk Memvalidasi Data Anda'

Berkas Pendukung yang Diunggah untuk Memilih Pilihan UKT

  • Foto rumah tampak depan bersama keluarga dan rumah tampak belakang menggunakan aplikasi Time Stamp Camera. File dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 400 Kb
  • Bukti scan Kartu Keluarga. File dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb
  • Bukti scan Surat Keterangan Penghasilan (ayah, ibu atau wali) dari Ketua Rukun Tetangga (RT) mengetahui Ketua Rukun Warga (RW)
  • Bukti scan slip pembayaran PLN (pasca bayar) atau surat keterangan dari PLN tentang pembelian Token dalam 1 bulan (Prabayar (terbaru))
  • Bukti scan Total Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki (terbaru). File dijadikan satu (bila mempunyai lebih dari satu PBB) dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb
  • Bukti scan Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan Bermotor dari Ketua Rukun Tetangga (RT) mengetahui Ketua Rukun Warga (RW) (sesuai format yang disiapkan Universitas Jember) dengan lampiran STNK yang dimiliki

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Unej

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini