TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membuat perencanaan kinerja periode Juli-Desember 2024 di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Saat ini pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM telah memasuki periode kedua yakni Juli-Desember 2024.
Setelah mengganti periode Juli-Desember 2024 di PMM, guru dapat melanjutkan untuk membuat perencanaan kinerja atau Rencana Hasil Kerja (RHK).
Pada tahapan Perencanaan Kinerja 1-31 Juli 2024, guru dapat mengisi praktik pembelajaran, pengembangan kompetensi, tugas tambahan, perilaku kinerja, dan rangkuman.
Selain itu, guru dapat merencanakan kinerja dengan memfokuskan dari satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian dari Rapor Pendidikan satuan pendidikannya.
Apabila tidak ada hasil capaian Rapor Pendidikan, guru dapat berdiskusi atau direkomendasikan oleh kepala sekolah.
Sebelum memulai menyusun RHK, pastikan guru sudah masuk/login menggunakan Akun belajar.id, sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.
Kemudian ikuti cara membuat perencanaan kinerja periode Juli-Desember 2024 di PMM, berikut ini.
Cara Membuat Perencanaan Kinerja Juli 2024 di PMM
1. Klik Mulai untuk mengisi perencanaan Anda;
2. Lalu tampilan akan menunjukan data diri seperti nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan;
3. Pastikan data diri Anda sudah sesuai. Jika sudah, klik Data sudah sesuai;
Baca juga: Cara Ganti Periode Juli-Desember 2024 di PMM untuk Mulai Perencanaan Kinerja Guru dan Menyusun RHK
4. Klik Ya, Lanjut untuk memulai perencanaan kinerja;
- Tahapan Praktik Pembelajaran -
5. Klik Rapor Pendidikan Satdik Anda untuk melihat hasil capaian;
6. Klik Ke sistem Rapor Pendidikan untuk melihat hasil capaian yang lebih komprehensif dengan masuk ke platform Rapor Pendidikan;
7. Untuk melanjutkan ke pengisian perencanaan kinerja, klik Saya mengerti;
8. Klik Lihat indikator lainnya untuk melihat rincian lain indikator yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja Anda
9. Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan atau Anda dapat memilih indikator lainnya jika merasa kurang sesuai
10. Klik Ke pengembangan Kompetensi
- Tahap Pengembangan Kompetensi -
11. Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang ingin Anda tingkatkan;
12. Pilih berapa Target Kuantitas yang ingin dicapai;
13. Untuk menambahkan Rencana Hasil Kerja, klik Tambah;
14. Klik Hapus untuk menghapus RHK Anda
15. Apabila pengisian sudah sesuai, klik Ke Tugas Tambahan untuk ke langkah selanjutnya
- Tahapan Tugas Tambahan -
16. Pilih Rencana Hasil Kerja untuk tugas tambahan Anda;
17. Klik Ke Perilaku Kerja untuk pengisian perilaku kerja;
- Tahapan Perilaku Kerja -
Perilaku Kerja adalah tindakan guru yang dapat dinilai untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Pada laman Perilaku Kerja, Anda dapat memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah.
Ada 7 aspek yang dapat diobservasi
18. Pilih indikator perilaku;
19. Klik Ke Rangkuman apabila sudah diisi semua;
- Tahapan Rangkuman -
Pada laman Rangkuman, Anda dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja Anda. Mohon untuk memastikan pengisian sudah sesuai dan benar.
20. Klik Lanjut ajukan untuk mengajukan perencanaan Anda ke kepala sekolah;
Perencanaan Kinerja guru sudah diajukan ke kepala sekolah.
Mohon untuk memeriksa laman Beranda secara berkala untuk melihat status Perencanaan Kinerja guru dengan klik Cek Perencanaan Kinerja.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)