Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna.
Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing.
Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.
Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya/.
c. Biaya Tes Bebas Narkoba dan Pemeriksaan Buta Warna ditanggung oleh calon mahasiswa.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri UB 2024/2025: UKT Kelompok IV sampai VIII
d. Bagi calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) dan berdomisili di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) Tes Bebas Narkoba dan Pemeriksaan Buta Warna disarankan untuk dilakukan di Klinik UB dengan mendaftar melalui link berikut:
https://bit.ly/PemkesCamabaUB2024.
e. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi
Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan sesuai pengumuman berikut:
https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-tes-psikologi-calon-mahasiswa-fakultas-kedokteran-fakultas-kedokteran-gigi-fakultas-kedokteran-hewan-dan-fakultas-ilmu-kesehatan-smub-jalur-nilai-utbk-2024/.
f. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.
g. Melihat pengumuman penetapan biaya pendidikan proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 25 Juli 2024 dan melihat informasi biaya pendidikan di Dashboard.
h. Membayar biaya pendidikan yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.
Jadwal Kegiatan
- Konfirmasi Daftar Ulang : 17 Juli Pukul 18.00 – 18 Juli 2024 Pukul 18.00 WIB
- Pemberkasan online : 18 Juli Pukul 13.00 WIB – 20 Juli 2024 Pukul 23.59 WIB
- Pengumuman UKT dan IPI : 25 Juli 2024
- Pembayaran UKT dan IPI : 25 Juli Pukul 09.00 WIB – 31 Juli 2024 pukul 23.59 WIB
(Tribunnews.com/Latifah)