TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor diri PPG Daljab 2024 secara lengkap disertai dengan berkas-berkas yang harus diunggah.
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) merupakan program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang ingin menjadi guru, sehingga dapat menjadi guru yang kompeten sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
Program ini bertujuan untuk menghasilkan guru masa depan yang profesional, unggul, kompetitif, berkarakter, cinta tanah air, dan mampu mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek akan melaksanakan piloting (PPG) bagi Guru Tertentu Daljab 2024 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara.
Oleh karena itu, peserta PPG Daljab 2024 wajib melakukan lapor diri di LPTK secara daring.
Jadwal lapor diri peserta PPG Daljab 2024 di LPTK dapat dilaksanakan mulai 23 - 31 Juli 2024.
Berikut ini cara lapor diri PGG Daljab 2024:
1. Kunjungi laman ppg.kemdikbud.go.id
2. Klik menu "Laman Terkait" dan pilih "Info LPTK".
3. Cari LPTK yang dituju, misalnya: Universitas Sebelas Maret.
Pada bagian ini akan muncul daftar LPTK penyelenggara PPG Daljab 2024 dari berbagai universitas di Indonesia.
4. Klik LPTK yang dipilih.
5. Kemudian, gulir layer ke Bawah untuk sampai pada laman 'Pengumuman'.
6. Pilih "Mekanisme Lapor Diri PPG bagi Guru tertentu - Tahun 2024".
Setelah itu, akan muncul informasi tentang jadwal Lapor Diri, link untuk form Lapor Diri, dan berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk diunggah.
7. Klik "Form Lapor Diri" untuk masuk ke link pengisian data dan unggah berkas.
8. Masukkan data diri, meliputi nomor peserta PPG, nama lengkap, jenis kelamin, agama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat rumah, nomor HP/WhatsApp, NIK, nama ibu kandung, NIK ibu, nama ayah kandung, NIK ayah, pekerjaan ayah, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Pendidikan terakhir, dan jurusan/prodi.
9. Unggah berkas yang telah dipersiapkan.
10. Jika data dan berkas sudah sesuai, klik "Kirim" dan selesai.
Adapun berkas yang harus diunggah mengutip dari ppg.kemdikbud.go.id sebagai berikut:
1. Pakta Integritas (sesuai format yang terlampir)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD Dikti)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 (background foto berwarna merah, memakai kemeja putih dan jas hitam, perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam, dan laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam)
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Itu dia cara lapor diri PPG Daljab 2024 secara lengkap disertai dengan daftar berkas yang harus diunggah.
(mg/tiara eka maharani)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)