News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Kemenkes Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis, Cek Syarat dan Kuota Penerima

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dokter. Kemenkes buka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis, kuota 52 orang. Pendaftaran ditutup 8 September 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mambuka pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU).

Program ini diperuntukkan bagi dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun di luar magang.

Kuota penerima PPDS RSPPU adalah sebanyak 52 orang.

Periode pendaftaran program PPDS RSPPU dibuka mulai 12 Agustus sampai 8 September 2024.

Pendaftaran dilakukan melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.

Kuota dan Daftar Pilihan Prodi PPDS RSPPU

Pendaftaran PPDS RSPPU dibuka untuk peminatan program pendidikan dokter spesialis berikut:

  • Prodi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan untuk 10 kuota mahasiswa.
  • Prodi Neurologi di RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. Mahar Mardjono Jakarta untuk 10 kuota mahasiswa.
  • Prodi Orthopaedi dan Traumatologi di RS Ortopedi Soeharso untuk 10 kuota mahasiswa.
  • Prodi Ilmu Kesehatan Anak di RS Anak dan Bunda Harapan Kita untuk 8 kuota mahasiswa.
  • Prodi Ilmu Kesehatan Mata di RS Mata Cicendo untuk 8 kuota mahasiswa.
  • Prodi Onkologi Radiasi di RS Kanker Dharmais untuk 6 kuota mahasiswa.

Syarat Daftar PPDS RSPPU

Berikut ini persyaratan pendaftar PPDS RSPPU:

  • Merupakan dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (di luar internship);
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
  • Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship;
  • Berusia maksimal 35 tahun;
  • Mempunyai akun SATUSEHAT SDMK;
  • Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS;
  • Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan. Untuk PNS akan kembali ke daerah tugas asal, sementara non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Cara Daftar PPDS RSPPU

Berikut ini tata cara pendaftaran PPDS RSPPU:

  • Masuk ke laman https://ppds.kemkes.go.id/;
  • Klik 'Masuk' untuk diarahkan ke laman login SATUSEHAT SDMK;
  • Login ke SATU SEHAT SDMK jika sudah memiliki akun, atau Daftar Akun jika belum memiliki akun;
  • Lengkapi data profesi dan kompetensi sesuatu STR yang berlaku;
  • Tautkan ke menu Program Pendidikan Dokter Spesialis, lalu klik Akses ke PPDS;
  • Pilih jenis spesialisasi RSP-PU;
  • Pilih kabupaten/kota penempatan pasca pendidikan;
  • Unggah kelengkapan dokumen persyaratan;
  • Cantumkan data 3 orang pemberi referensi/rekomendasi;
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan tahapan pendaftaran akan mendapatkan Nomor Permohonan dan selanjutnya disebut sebagai calon peserta didik.

Baca juga: Syarat Daftar Beasiswa Pelatihan Leadership Khusus Perempuan Indonesia dari Pemerintah Prancis

Linimasa PPDS RSPPU

Adapun jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPDS RSPPU yakni sebagai berikut:

  • Pendaftaran, pembuatan akun, unggah dokumen, dan submit: 12 Agustus - 8 September 2024
  • Verifikasi validasi berkas administrasi: 9 - 16 September 2024
  • Perbaikan dokumen oleh peserta: 17 - 20 September 2024
  • Final review dokumen: 23 - 24 September 2024
  • Penetapan dan pengumuman seleksi administrasi: 30 September 2024

Informasi lebih lanjut mengenai PPDS RSPPU, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini