Laporan Wartawan Tribunnews.com Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI mengembangkan aplikasi untuk memudahkan lulusan perguruan tinggi di luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazah dan konversi nilai IPK.
Layanan online ini disingkat Sipiko, yang dapat diajukan oleh lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Program Studi Islam melalui: Pusaka Kemenag Super Apps/Layanan Pendidikan Tinggi Islam/Perizinan/Penyetaraan Ijazah.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi menjelaskan, layanan daring SIPIKO meliputi penyetaraan Ijazah dan Konversi nilai IPK bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Luar Negeri.
Baca juga: Soal Cleansing Guru, Pemda Dinilai harus Benahi Akar Masalah Perencanaan Pendidikan
Lewat Sipiko, pengguna bisa mengakses informasi atau layanan hanya dengan beberapa sentuhan jari di perangkat mobile atau tablet pemohon.
Selain itu juga mendorong efisiensi karena aplikasi ini dapat membantu pengguna dalam menghemat waktu dan usaha dengan menyelesaikan aktivitas pengajuan dengan cepat dan mudah.
"Layanan ini diharapkan dapat merampingkan proses pengajuan sampai ke outputnya, yakni SK Penyetaraan Ijazah dan SK Konversi, mengotomatiskan tugas masing-masing akun pada setiap tahapan, dan menghasilkan peningkatan efisiensi waktu," pungkasnya.