TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor diri piloting PPG Daljab 2024 gelombang 2 atau PPG calon guru 2024.
Setelah peserta ditetapkan sebagai mahasiswa PPG calon guru 2024, selanjutnya dapat melakukan lapor diri piloting PPG Daljab 2024 gelombang 2 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Tahapan lapor diri piloting PPG Dalam Jabatan 2024 gelombang 2 di LPTK menurut jadwal, dapat dilakukan mulai tanggal 24-31 Agustus 2024.
Selanjutnya, tim operator PPG akan memverifikasi dokumen lapor diri mahasiswa PPG calon guru 2024.
Lalu, apa saja dokumen lapor diri mahasiswa PPG calon guru 2024?
Simak cara lapor lapor diri piloting PPG Daljab 2024 gelombang 2 di LPTK, mengutip pengumuman resminya.
Syarat Lapor Diri PPG calon guru 2024
1. Pakta Integritas dari SIMPKB
2. Scan Ijazah S1 ASLI
3. Scan Transkrip Nilai S1 ASLI
4. Scan KTP
5. Scan NPWP (Bagi yang memiliki)
Baca juga: Guru Besar FT UI Ungkap Pemkot Cenderung Tiru Solusi Negara Lain Tanpa Lihat Kondisi Wilayahnya
6. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan : rumah sakit/puskesmas)
7. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik ( SKCK dari POLSEK / POLRES / POLDA)
8. Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
9. File Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (background merah, memakai jas warna hitam).
10. Scan Akta Kelahiran
Jadwal Piloting PPG Daljab 2024 Gelombang 2
1. Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2024: 15 - 18 Agustus 2024
2. Penetapan Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2024: 23 Agustus 2024
3. Lapor diri di LPTK: 26 - 31 Agustus 2024
4. Matrikulasi: 27 Agustus - 4 September 2024
5. Orientasi Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2024: 2 - 6 September 2024
6. Awal Perkuliahan Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2024: 9 September 2024
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)