News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 1 SD Halaman 202 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cover Buku Bahasa Indonesia Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka Edisi Revisi - Simak kunci jawaban materi Bahasa Indonesia kelas 1 SD Halaman 202 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi, disertai dengan soal dan penjelasannya.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kunci jawaban materi Bahasa Indonesia kelas 1 SD halaman 202 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi.

Buku kelas 1 SD Kurikulum Merdeka halaman 202 membahas tentang mengamati.

Materi kali ini akan mengajari murid untuk mengetahui cara mengamati gambar.

Untuk memperdalam pengetahuan, siswa diminta untuk menjawab soal pertanyaan berikut ini.

SOAL

 Amati gambar ini, ya.

202

Sekarang, jawablah pertanyaan-pertanyaan guru ini.

1. Siapa saja petugas berseragam pada gambar di atas?

2. Apa saja pekerjaan mereka?

3. Petugas apa saja yang ada di dekat sekolah?

4. Petugas apa saja yang ada di dekat rumah?

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 97 Kurikulum Merdeka: Perilaku Menyimpang di Kalangan Pelajar

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia kelas 1 SD Halaman 202 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi:

1. Siapa saja petugas berseragam pada gambar di atas?

Jawab:

Petugas Rumah Sakit, Petugas Pemadam Kebakaran, Petugas Lalu Lintas, Petugas Keamanan

2. Apa saja pekerjaan mereka?

Jawab:

Dokter, Perawat, Supir Ambulance, Tukang Sapu Jalanan, Polisi, Satpam, Pemadam Kebakaran

3. Petugas apa saja yang ada di dekat sekolah?

Jawab:

Satpam

4. Petugas apa saja yang ada di dekat rumah?

Polisi

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Halaman 56 Kurikulum Merdeka: Listen and Answer

*) Disclaimer:

Kunci jawaban di atas hanya digunakan sebagai alat memandu proses belajar siswa oleh para orang tua.

Siswa diharapkan dapat mengerjakan soal pertanyaan sebelum melihat jawabannya terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini