TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi pendaftaran calon guru penggerak (CGP) angkatan 12.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kembali membuka rekrutmen calon guru penggerak untuk angkatan 12.
Pendaftaran calon guru penggerak angkatan 12 dibuka mulai Senin (2/9/2024) sampai dengan 16 September 2024.
Adapun sasaran pendaftar calon guru penggerak angkatan 12 yakni Guru ASN dan Non ASN yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD dan SMP, serta Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).
Bagi yang memenuhi syarat calon guru penggerak angkatan 12 dapat mendaftar melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Lantas apa saja syarat dan kriteria calon guru penggerak angkatan 12?
Selengkapnya, simak syarat, kriteria hingga cara daftar calon guru penggerak angkatan 12, mengutip surat edaran resminya, sebagai berikut.
Syarat Calon Guru Penggerak Angkatan 12
- Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD dan SMP;
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD dan SMP;
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
- Direkomendasikan oleh atasan langsung dan diketahui oleh dinas pendidikan setempat.
Kriteria Calon Guru Penggerak Angkatan 12
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;
- Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);
- Tidak sedang proses seleksi atau bertugas sebagai aktor lain dalam Program Guru Penggerak (PGP), Pendidikan Profesi Guru (PPG), Program Sekolah Penggerak (PSP) serta asesor BAN;
- Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti Program Guru Penggerak yang diketahui oleh kepada kepala dinas bidang pendidikan.
- Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;
- Tetap aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar (Bagi CGP yang berasal dari unsur Guru);
- Tetap aktif sebagai kepala sekolah selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah (Bagi CGP yang berasal dari unsur Kepala Sekolah Non NRKS).
Cara Daftar Calon Guru Penggerak Angkatan 12
Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Mengakses laman https://kspstendik.kemdikbud.go.id/;
2. Membuka menu Program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak;
3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak;
Baca juga: 63 Jabatan Guru CPNS Kemenag 2024, Pendaftaran Ditutup 14 September 2024
4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
Sementara untuk daftar berkas dan mekanisme pendaftaran lengkapnya dapat dilihat pada link surat edaran resmi berikut:
Pengumuman Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 12: KLIK
Jadwal Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 12
- Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak: 30 Agustus - 1 September 2024
- Registrasi/Pendaftaran (Unggah Berkas, Pengisian Esai): 2 - 16 September 2024
- Verifikasi, Validasi, Dan Penilaian Berkas: 18 - 24 September 2024
- Penilaian Esai: 26 September - 7 Oktober 2024
- Pengumuman Tahap: 1 16 Oktober 2024
- Simulasi Mengajar dan Wawancara: 18 - 28 Oktober 2024
- Pengumuman tahap 2: 16 November 2024
- Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 12: Awal tahun 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)