News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 107 Kurikulum Merdeka

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bab 5 Buku Bahasa Indonesia Kelas 5 Kurikulum Merdeka. Simak soal dan kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 5 halaman 107 Kurikulum Merdeka dalam artikel berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak soal dan kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 5 halaman 107 Kurikulum Merdeka dalam artikel berikut ini.

Bab 5 dimulai dari halaman 97-122, dengan topik pembelajaran Menjadi Warga Dunia.

Tujuan Pembelajaran dalam bab ini adalah mengajarkan peserta didik untuk menjadi warga dunia yang mempunyai kemampuan literasi, mampu berpikir kritis, dan dapat menggunakan teknologi sebagai sumber informasi.

Unsur kebahasaan yang akan peserta didik pelajari pada bab ini adalah singkatan dan akronim, fakta dan opini, iklan, menulis surel, menulis teks eksplanasi, dan melakukan presentasi.

Selengkapnya, inilah kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 5 Kurikulum Merdeka.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 107 Kurikulum Merdeka

Latihan 5

Bacalah kembali teks “Pengalaman Belajar Daring” di halaman sebelumnya.

Dapatkah kalian menemukan kalimat fakta dan opini lainnya? Tuliskan pada buku tulis kalian.

Halaman 107 Buku Bahasa Indonesia Kelas 5 Kurikulum Merdeka

Keterangan

Opini : kalimat yang ditandai dengan warna (kuning) ini adalah opini.
Fakta : kalimat yang ditandai dengan warna (pink) ini adalah fakta.

Jawab:

Opini:

- Selama BDR, pelajaran yang paling sulit diikuti adalah Matematika. 
- Kalau pelajaran lainnya menurutku mudah.

Fakta:

- Dia kakakku yang kuliah di Fakultas MIPA.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 106 Kurikulum Merdeka

Disclaimer:

Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini