News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih, Teks Prosedur

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal buku Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka - Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih, teks prosedur, Bab 2 Mempresentasikan Ide Kewirausahaan.

TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih, teks prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia”.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka terdapat pada Buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia Kelas 12 Kurikulum Merdeka Semester 1 untuk SMA/SMK/MA, Bab 2 Mempresentasikan Ide Kewirausahaan.

Artikel berikut akan menjelaskan kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, soal Ayo Berlatih, teks prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia”.

Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka Semester 1 ini dapat ditujukan kepada orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka 

Ayo Berlatih

1. Apa yang dapat kalian simpulkan dari teks prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia”?

Kunci Jawaban:

Kesimpulan dari teks prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia”, yakni terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menulis fiksi yang menyinggung pandemi Covid-19. 

Hal-hal tersebut antara lain:

  • Menghindari penggambaran yang berlebihan atau mengerikan tentang pandemi.
  • Menampilkan respons yang realistis dan positif dari masyarakat terhadap pandemi.
  • Menampilkan pesan-pesan positif tentang harapan, solidaritas, dan kebersamaan.
  • Menghindari penggambaran yang menghakimi atau menyalahkan kelompok tertentu.
  • Kita diharapkan untuk menerapkan perilaku bersih, tidak bepergian ketika sakit, dan menjaga jarak.

2. Adakah poin prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia” yang tidak kalian pahami? Sebutkan poin tersebut.

Kunci Jawaban:

Pada poin “Menampilkan respons yang realistis dan positif dari masyarakat terhadap pandemi.” 

Saya kurang memahami maksud dari “realistis” dan “positif” dalam konteks ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 51 Kurikulum Merdeka: Makna Kata

3. Buatlah teks prosedur dari infografik tentang mengurus/mencatatkan hak cipta berikut ini. 

Di dalamnya masih terdapat istilah dalam bahasa Inggris, terutama terkait bidang TIK. Lakukan kegiatan berikut ini sebelumnya.

a. Telusurilah sumber teks prosedur ini di www.dgip.go.id. Carilah informasi tentang biaya pengurusan/pencatatan hak cipta.

Sampaikan hasil penelusuran kalian secara lisan.

b. Buatlah teks prosedur dengan bahasa kalian sendiri. Gunakan istilah dalam bahasa Indonesia.

Kunci Jawaban:

Cara Mengurus/Mencatatkan Hak Cipta

Persyaratan:

  • Pencipta atau pemilik hak cipta
  • Surat permohonan pencatatan hak cipta
  • Bukti penciptaan
  • Bukti identitas diri
  • Bukti alamat

Langkah-langkah:

  1. Daftar akun di situs e-hakcipta.dgip.go.id.
  2. Isi formulir permohonan pencatatan hak cipta.
  3. Unggah dokumen persyaratan.
  4. Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM, internet banking, atau m-banking.
  5. Tunggu proses pencatatan hak cipta.

Biaya:

Rp50.000 untuk karya sastra, seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni arsitektur.

Rp100.000 untuk karya pertunjukan, karya rekaman suara, karya fotografi, karya sinematografi, dan karya program komputer.

Waktu penyelesaian:

6-9 bulan untuk pendaftaran secara manual.

Beberapa menit untuk pendaftaran secara online.

Penjelasan istilah:

PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak e-hakcipta: Sistem layanan elektronik untuk pendaftaran dan pencatatan hak cipta

DGI: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Perbedaan dengan infografik:

Istilah dalam bahasa Inggris diubah menjadi bahasa Indonesia.

Beberapa penjelasan tambahan diberikan untuk memperjelas langkah-langkah.

Biaya dan waktu penyelesaian untuk pendaftaran secara manual dan online ditambahkan.

Kesimpulan:

Pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan hak ciptanya secara mudah dan cepat.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini