TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) Tahun 2025 segera dibuka.
Proses pendaftaran melalui jalur SPAN-PTKIN akan dimulai pada tanggal 06 Januari 2025 dan berakhir pada 25 Januari 2025.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi.
Melansir laman resmi kemenag.go.id, kuota penerimaan SPAN-PTKIN akan menampung 74.337 orang.
Selengkapnya, inilah jadwal seleksi SPAN-PTKIN 2025 beserta ketentuan dan cara daftarnya.
Jadwal Seleksi SPAN-PTKIN 2025
- Pengisian PDSS : 06 - 25 Januari 2025
- Verifikasi PDSS : 06 - 30 Januari 2025
- Pendaftaran (siswa) : 01 Februari - 06 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi : 27 Maret 2025
- Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi : Ditetapkan di masing-masing PTKIN
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar UM-PTKIN 2025, Simak Jadwal Seleksinya
Program Studi dan Jumlah Pilihan
- Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
- Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Ketentuan Umum dan Persyaratan Daftar SPAN-PTKIN 2025
Ketentuan Umum
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
- atuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
Persyaratan Siswa Pelamar
- Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2025.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
Baca juga: Kemendikdasmen Kembali Buka Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu, Simak Persyaratannya
Cara Daftar SPAN-PTKIN 2025
Pendaftaran Satuan Pendidikan
- Akses laman https://pdss.ptkin.ac.id;
- Input NPSN;
- Registrasi akun sekolah di PDSS dengan cek Data Sekolah, Imput Email Sekolah, Email Kepala Sekolah, No WhatsApp Kepala Sekolah;
- Setelah itu, Validasi Akun akan dikirim ke Email Sekolah dan Kepala Sekolah;
- Kemudian, Login pada pdss.ptkin.ac.id menggunakan Akun yang diperoleh sebelumnya;
- Cek data siswa kelas 12;
- Input Nilai dan KKM.
Pendaftaran Siswa
- Registrasi menggunakan NISN, NPSN, dan email aktif siswa;
- Setelah itu, Validasi Akun akan dikirim ke Email siswa;
- Login pada laman siswa.ptkin.ac.id;
- Cek data dan nilai rapor siswa (Hubungi Operator Sekolah jika ada data atau nilai yang salah);
- Unggah rapor kelas 10, 11, dan 12 serta prestasi tambahan;
- Pilih Program Studi;
- Cetak bukti pendaftaran.
Informasi lebih lanjut terkait seleksi SPAN-PTKIN 2025 klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)