Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti-Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, sempat menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi lulusan luar negeri yang menggunakan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pulang ke Tanah Air.
Plt. Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang mengatakan pernyataan Satryo tersebut adalah upaya mendorong anak bangsa membangun kontribusi di tingkat internasional.
Dirinya menyontohkan kesuksesan diaspora dari sejumlah negara Asia yang mampu membuka akses di kancah internasional.
"Ini sudah banyak terbukti di diaspora seperti di India, China, Sri Lanka, bahkan Malaysia juga sudah mulai sekarang. Beberapa saintis mereka sudah diakui di luar dan dia membuka akses. Ini sudah banyak teori lah ya, kita tidak ragu lagi disitu," ujar Togar di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Menurut Togar, para diaspora Indonesia lebih memiliki potensi mengembangkan karier di luar negeri ketimbang di Indonesia. Dia mengatakan para diaspora Indonesia bisa masuk ke lembaga internasional.
Terdapat sejumlah lembaga internasional, kata Togar, yang dapat memberikan manfaat bagi Indonesia jika memiliki jaringan diaspora.
"Kalau di sana dia lebih punya potensi, misalkan masuk ke NASA gitu misalkan. Atau masuk ke proyek-proyek pangan, katakanlah orang kan bicaranya Silicon Valley gitu ya," ucap Togar.
Baca juga: Antusias Diaspora Sambut Kedatangan Prabowo di Washington DC, Menunggu 3 Jam, Bahagia Disapa Prabowo
"Padahal kalau di Boston itu ada yang namanya Kendall, Kendall Square. Itu lebih dasar lagi dari Silicon Valley. Untuk apa? Biotech. Nah kalau bisa masuk ke sana orang-orang itu, itu kan bisa di-link ke kita. Untuk masalah pangan, masalah proteksi-proteksi bibit dan sebagainya" tambah Togar.
Baca juga: Cerita Diaspora Bertemu Prabowo di Washington: Diana 10 Tahun Menanti, Jay Dicium, Angela Nervous
Meski begitu, Togar mengatakan para penerima beasiswa LPDP harus tetap memberikan laporan jika tidak kembali ke Tanah Air.
Selain itu, mereka juga harus memberikan rencana pengabdian jika tetap berada di luar negeri.