TRIBUNNEWS.COM - Jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 telah diumumkan.
Hal ini disampaikan oleh tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui YouTube resmi di SNPMB ID pada hari ini (11/12/2024).
Jalur SNBP ini merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkanni nilai akademik maupun non-akademiknya.
Kuota pendaftaran SNBP akan diumumkan pada 28 Desember 2024, mendatang.
Jadwal Pendaftaran SNBP 2025
Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2024
Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2024
Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-3 April 2025
Baca juga: Sekolah yang Pakai Sistem e-Rapor Dapat Tambahan Kuota Lima Persen di SNBP 2025
Syarat Pendaftaran SNBP 2025
- Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS
- Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada 2025 yang memiliki prestasi unggul
- Biaya pendaftaran ditanggung pemerintah
- SNBP 2025 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik yang telah ditetapkan PTN
- Sekolah yang mengikutkan siswanya ke dalam SNBP 2025 harus:
Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional
Mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar
Sekolah harus memiliki akun “SNPMB Sekolah” untuk pengisian PDSS
Siswa harus memiliki akun “SNPMB Siswa” untuk pendaftaran SNBP 2025. - Ketentuan akreditasi sekolah:
Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya - Tambahan kuota siswa eligible: sekolah yang menggunakane-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.
Baca juga: Syarat dan Ketentuan SNBT 2025, Simak Jadwal Seleksinya
Kota Pendaftaran SNBP 2025
Berdasarkan informasi dari laman resminya, kuota mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri pada 2025 telah ditetapkan.
Pembagian ini dilakukan dan didasarkan pada status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker).
Rincian Kuota SNBP:
- Kuota PTNBH: 20 persen
- Kuota BLU dan Satker: 20 persen
Sementara kuota 40 persen untuk SNBT, yang terdiri dari minimum 20 persen PTN BLU dan PTN Satker. serta 30 persen minimum PTNBH.
Dan sisanya 30 persen untuk kuota Seleksi Mandiri, bergantung pada mekanisme di PTN masing-masing (dapat menggunakan nilai UTBK 2025) yang terdiri dari maksimum 30 persen PTN BLI dan SATKER serta 50 persen maksimum PTNBH.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)