TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek pengumuman hasil UKPPPG Piloting Tahap 3 2024 bagi guru tertentu.
Hasil kelulusan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) 2024 Piloting tahap 3 akan diumumkan pada akhir Desember 2024.
Peserta dapat mengecek pengumuman kelulusan UKPPPG Piloting Tahap 3 2024 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, data rekapitulasi hasil UKPPPG 2024 Piloting Tahap 3 dan keterangan peserta yang lolos dapat dilihat pada laman UKPPPG melalui tautan ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
Guru yang lulus UKPPPG Piloting Tahap 3 2024 akan diberikan sertifikat pendidik yang diterbitkan tahun 2024.
Selengkapnya, simak cara cek pengumuman hasil UKPPPG Piloting Tahap 3 2024, berikut ini.
Cara Cek Pengumuman Hasil UKPPPG Piloting Tahap 3 2024
Berikut cara cek pengumuman kelulusan UKPPPG Piloting Tahap 3 2024 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.
Lewat Website PPG
- Buka laman ppg.kemdikbud.go.id atau klik LINK
- Klik login SIMPKB, lalu login ke akun masing-masing.
- Segera pilih menu cek kelulusan.
- Masukkan nomor daftar ujian seleksi UKPPPG 2024.
- Tuliskan tanggal lahir masing-masing sesuai dengan data yang sudah didaftarkan.
- Klik "Lihat Status Kelulusan" untuk melihat apakah lulus atau tidak dari seleksi UKPPPG 2024.
Setelah itu, peserta seleksi UKPPPG 2024 bisa langsung mengetahui hasil seleksi UKPPPG 2024 gelombang 2.
Lewat Website UKPPPG
- Buka laman ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id atau klik LINK
- Login dengan akun masing-masing dengan memasukan username dan password
- Pilih menu cek kelulusan.
- Masukkan nomor daftar ujian seleksi UKPPPG 2024.
- Tuliskan tanggal lahir masing-masing sesuai dengan data yang sudah didaftarkan.
- Klik "Lihat Status Kelulusan" untuk melihat apakah lulus atau tidak dari seleksi UKPPPG 2024.
Setelah itu, peserta seleksi UKPPPG 2024 bisa langsung mengetahui hasil seleksi UKPPPG 2024 Piloting Tahap 3 2024.
Baca juga: Tahapan Setelah Lulus UKPPPG Piloting Tahap 2 2024 bagi Guru Tertentu, Ikuti Cara Cek Pengumuman
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)