TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).
Proses pendaftaran SPAN-PTKIN telah dibuka mulai 6 Januari 2025.
Sebagai bagian dari proses ini, calon peserta wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
PDSS adalah sistem yang digunakan untuk mengumpulkan data calon peserta SPAN-PTKIN dari sekolah.
Data yang dimasukkan melalui PDSS akan digunakan oleh panitia untuk melakukan verifikasi dan validasi informasi terkait calon peserta yang akan mengikuti ujian seleksi.
Oleh karena itu, pengisian PDSS harus dilakukan dengan sangat teliti dan hati-hati agar tidak ada kesalahan yang dapat berpengaruh pada kelulusan seleksi.
Adapun pengisian PDSS SPAN-PTKIN 2025 dapat dilakukan dengan mengakses laman https://span.ptkin.ac.id.
Cara Mengisi PDSS SPAN-PTKIN 2025
- Akses laman https://span.ptkin.ac.id
- Pilih menu PDSS dan Login
- Cek Kembali Profil sekolah, data Profil sekolah diambil dari data DAPODIK dan data EMIS
- Pilih Kurikulum yang diterapkan sekolah kemudian klik 'Simpan'
Baca juga: 59 Daftar Pilihan Kampus SPAN-PTKIN 2025, Pelamar Bisa Pilih 2 Prodi yang Diminati
- Pilih Pengaturan Jurusan
- Kemudian pilih Perbarui Data Sekolah
- Cek data jurusan dan data jumlah siswa
- Generate Mata Pelajaran dan Unduh File template Excel KKM
- Langkah selanjutnya adalah mengisi File Excel KKM
- Setelah mengisi file KKM, maka sekolah melakukan Unggah File Excel KKM
- Kemudian pilih Data Siswa dan pilih "+Pilih Siswa"
- Selanjutnya sekolah dapat mengisi nilai menggunakan data e-Rapor atau 'Nilai Siswa'
- Jika sudah, sekolah dapat melakukan tahapan Finalisasi dengan cara melakukan klik tombol 'Finalisasi PDSS'
- Setelah melakukan Finalisasi PDSS sekolah mencetak Data Siswa
Jadwal Pendaftaran SPAN-PTKIN 2025
- Pengisian PDSS: 06 - 25 Januari 2025
- Verifikasi PDSS: 06 - 30 Januari 2025
- Pendaftaran (siswa) : 01 Februari - 06 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi:27 Maret 2025
- Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN
Ketentuan Umum
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
- Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
Pesyaratan Siswa
- Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2025.
Memiliki prestasi dan akademik memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi. - Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait SPAN-PTKIN 2025