TRIBUNNEWS.COM - Salah satu program yang dibuka pada Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahap 1 Tahun 2025 adalah Beasiswa Daerah Afirmasi.
Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP adalah program beasiswa magister dan doktor yang hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari 127 daerah afirmasi.
Pendaftar yang bertempat tinggal di daerah afirmasi dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan dari lurah/kepala desa.
Program beasiswa ini diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang lulusan S1 dan mengejar gelar Magister.
Selengkapnya, simak persyaratan khusus dan daftar 127 kabupaten/kota dalam Beasiswa LPDP Daerah Afirmasi 2025 di bawah ini.
Syarat Khusus Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP
- Pendaftar bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan
- Surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.
- Pendaftar telah:
- Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi yang dibuktikan dengan ijazah; atau
- Telah tinggal sekurang-kurangnya 10 tahun di daerah afirmasi yang dibuktikan dan dinyatakan dalam surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 47 tahun.
- Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 50 tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang pendidikan Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Pendaftar beasiswa dalam negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
- Pendaftar beasiswa luar negeri mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025). Sertifikat diterbitkan oleh:
- ETS (www.ets.org);
- PTE Academic (www.pearsonpte.com);
- IELTS (www.ielts.org);
- Duolingo (englishtest.duolingo.com), atau
- Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id).
1) Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500.
2) Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500.
3) Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
- Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).
- Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi:
- Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1), atau
- Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang mengejar gelar Magister dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan surat pernyataan dari pendaftar yang menjelaskan salah satu kondisi tersebut. dengan dibubuhi materai Rp 10.000.
Daftar 127 Daerah Afirmasi
- Aceh
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Simeulue
- Kota Sabang
- Bali
- Kabupaten Klungkung
- Bengkulu
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Jambi
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kalimantan Barat
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Kapuas Hulu
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Sanggau
- Kabupaten Sintang
- Kalimantan Timur
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Mahakam Ulu
- Kalimantan Utara
- Kabupaten Malinau
- Kabupaten Nunukan
- Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kabupaten Kepulauan Anambas
- Kabupaten Natuna
- Kota Batam
- Lampung
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Pesisir Barat
- Maluku
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Buru Selatan
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar
- Kabupaten Maluku Barat Daya
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kabupaten Maluku Tenggara
- Kabupaten Seram Bagian Barat
- Kabupaten Seram Bagian Timur
- Kota Ambon
- Kota Tual
- Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Halmahera Tengah
- Kabupaten Halmahera Timur
- Kabupaten Halmahera Utara
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Pulau Morotai42 Kabupaten Pulau Taliabu
- Kota Ternate
- Kota Tidore Kepulauan
- Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Lombok Barat
- Kabupaten Lombok Utara
- Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Alor
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Ende
- Kabupaten Flores Timur
- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Malaka
- Kabupaten Manggarai
- Kabupaten Manggarai Barat
- Kabupaten Manggarai Timur
- Kabupaten Nagekeo
- Kabupaten Ngada
- Kabupaten Rote Ndao
- Kabupaten Sabu Raijua
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Sumba Barat
- Kabupaten Sumba Barat Daya
- Kabupaten Sumba Tengah
- Kabupaten Sumba Timur
- Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Kabupaten Timor Tengah Utara
- Kota Kupang
- Papua
- Kabupaten Biak Numfor
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Keerom
- Kabupaten Kepulauan Yapen
- Kabupaten Mamberamo Raya
- Kabupaten Sarmi
- Kabupaten Supiori
- Kabupaten Waropen
- Kota Jayapura
- Papua Barat
- Kabupaten Fakfak
- Kabupaten Kaimana
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Manokwari Selatan
- Kabupaten Pegunungan Arfak
- Kabupaten Teluk Bintuni
- Kabupaten Teluk Wondama
- Papua Barat Daya
- Kabupaten Maybrat
- Kabupaten Raja Ampat
- Kabupaten Sorong
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Tambrauw
- Kota Sorong
- Papua Pegunungan
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
- Papua Selatan
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Merauke
- Papua Tengah
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
- Riau
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Sulawesi Tengah
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Sigi
- Kabupaten Tojo Una-Una
- Kabupaten Toli-Toli
- Sulawesi Utara
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
- Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Kepulauan Talaud
- Kabupaten Minahasa Utara
- Sumatera Barat
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Sumatera Selatan
- Kabupaten Musi Rawas Utara
- Sumatera Utara
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Nias Utara
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025
Berikut ini tata cara pendaftaran online Beasiswa LPDP 2025:
- Daftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP di laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/;
- Lengkapi dan unggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan, dan lainnya dalam masa berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan LPDP;
- Jika sudah, submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Baca juga: Ketentuan LoA untuk Daftar Beasiswa LPDP 2025, Cek agar Lolos Seleksi Administrasi
Jadwal dan Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025
Adapun berikut ini jadwal dan tahapan seleksi Beasiswa LPDP 2025:
- Pendaftaran Seleksi: 17 Januari - 17 Februari 2025
- Seleksi Administrasi: 18 Februari - 6 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
- Pengajuan Sanggah: 8 - 10 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025
- Seleksi Bakat Skolastik: 14 - 28 April 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025
- Seleksi Substansi: 6 Mei - 5 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
- Periode Perkuliahan paling cepat: Bulan Juli 2025
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan