News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025 Dibuka, Simak Kriteria, Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM PERTUKARAN GURU - Pengumuman pembukaan pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea 2025 diunduh Rabu (26/2/2025). Informasi pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea 2025, berikut kriteria dan syarat kelengkapan dokumennya dibuka sampai dengan 18 Maret 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Informasi pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea 2025, berikut kriteria dan syarat kelengkapan dokumennya.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (GTK Kemendasmen) membuka pendaftaran program pertukaran guru Indonesia-Korea 2025 sampai 18 Maret 2025.

Program pertukaran guru Indonesia-Korea 2025 ini ditujukan untuk sejumlah daerah yang masuk sasaran dari GTK Kemendasmen.

"Pembukaan pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025, sudah dibuka sejak tanggal 17 Februari 2025, segera untuk SahabatGTK yang wilayahnya masuk daerah sasaran segera mendaftar sebelum tanggal 18 Maret 2025," tulis Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, dikutip Rabu (26/2/2025).

"Program ini memberikan kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi global dan juga dapat berbagi pengetahuan dan keterampilan pedagogis melalui belajar-mengajar sambil berkolaborasi dengan guru-guru di Korea," lanjutnya.

Adapun kriteria, syarat dan daerah sasaran program pertukaran guru Indonesia-Korea 2025, dikutip dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, sebagai berikut.

Kriteria Calon Peserta Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

  1. Pria/Wanita Berusia 30 S.d 45 Tahun; 
  2. Berstatus Sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tetap Yayasan (GTY); 
  3. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan; 
  4. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan 
  5. Energik, Kreatif, memiliki Kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru; 
  6. Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia; 
  7. Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnya); 
  8. Sehat Jasmani, Rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil; 
  9. Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional 
  10. Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai; 
  11. Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan; 
  12. Melampirkan Biodata/CV; dan 
  13. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar

Syarat Daftar Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

  • KTP 
  • SK ASN PPPK/PNS atau SK terakhir PNS/GTY; 
  • SK mengajar minimal 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Sertifikat TOEFL/IELTS 2 (dua) tahun terakhir dengan minimal skor 450/setara 
  • SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 (lima) tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan Sejenisnya); 
  • Sertifikat keterampilan/kursus seni 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Surat keterangan sehat dokter; 
  • Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai  peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Surat pernyataan komitmen (dapat diunduh pada laman pendaftaran); 
  • Surat Izin dari kepala sekolah/ketua yayasan yang diketahui oleh  dinas pendidikan (dapat diunduh pada laman pendaftaran); 
  • Biodata/CV; dan 
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 Sebanyak 1 (satu) lembar.

Daerah Sasaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

  • Provinsi Bengkulu 
  • Provinsi Riau 
  • Provinsi Kepulauan Riau 
  • Provinsi Jambi 
  • Provinsi Lampung 
  • Provinsi Aceh 
  • Provinsi Kalimantan Selatan 
  • Provinsi Kalimantan Utara 
  • Provinsi Kalimantan Tengah 
  • Provinsi Kalimantan Barat 
  • Provinsi Sulawesi Tengah 
  • Provinsi Sulawesi Barat 
  • Provinsi Maluku 
  • Provinsi Papua 
  • Provinsi Papua Barat 
  • Provinsi Papua Barat Daya 
  • Provinsi Papua Tengah 
  • Provinsi Papua Selatan 
  • Provinsi Papua Pegunungan

Info lengkap terkait pendaftaran program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025 dapat mengunjungi laman: https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/

Atau Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Baca juga: Beasiswa Astra1st Dibuka untuk Mahasiswa S1 Semester 4 dan 6, Bisa Magang 5 Bulan

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini