TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Semarang 2025 jenjang TK, SD dan SMP.
Dinas Pendidikan Kota Semarang telah mengumumkan jadwal SPMB jenjang TK, SD dan SMP melalui Instagram @disdiksmgkota pada Selasa (20/5/2025).
Pendaftaran SPMB Kota Semarang 2025 dibuka mulai Juni 2025.
SPMB akan dibuka untuk pendaftaran TK dan SD terlebih dahulu.
Jadwal SPMB Kota Semarang 2025 Jenjang TK dan SD
- Pendaftaran Online: 10 - 14 Juni 2025, pukul: 00.00 - 24.00 WIB
- Analisis dan Pemeringkatan: 16 - 17 Juni 2025, pukul: 00.00 - 24.00 WIB
- Pengumuman Online: 18 Juni 2025, pukul: 00.01 WIB
- Pengumuman Ditempel di Satuan Pendidikan: 18 Juni 2025, pukul: 08.00 WIB
- Daftar Ulang Online: 18 – 20 Juni 2025, pukul 00.00 – 24.00
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025, pukul: 07.00
Jadwal SPMB Kota Semarang 2025 Jenjang SMP
Baca juga: SPMB Sumut 2025 Tahap 1 Cabdis Wilayah 1-6 Dibuka 21-26 Mei, Cek Cara Daftar untuk Semua Jalur
- Pendaftaran Online: 22 – 26 Juni 2025, pukul: 00.00 – 24.00
- Analisis dan Pemeringkatan: 30 Juni – 1 Juli 2025, pukul: 00.00 – 24.00
- Pengumuman Online: 2 Juli 2025, pukul: 00.01 WIB
- Pengumuman Ditempel di Satuan Pendidikan: 2 Juli 2025, pukul: 08.00 WIB
- Daftar Ulang Online: 2 – 4 Juli 2025, pukul 00.00 – 24.00
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025, pukul: 07.00
4 Jalur SPMB Kota Semarang
Tahun ini, SPMB Kota Semarang dibagi menjadi 4 Jalur, di antaranya:
- Domisili
Domisili adalah jalur yang diperuntukan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Afirmasi
Afirmasi adalah jalur yang diperuntukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
- Prestasi
Prestasi adalah jalur yang diperuntukan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akadademik dan atau nonakademik (dikecualikan SD).
- Mutasi
Mutasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait SPMB 2025
Baca tanpa iklan