News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Syarat Umur Sekolah Kedinasan: Usia Maksimal dan Minimal Tiap Kampus

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Jumat (20/6/2025). Syarat Umur Sekolah Kedinasan: Usia Maksimal dan Minimal Tiap Kampus

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 akan segera dibuka pada 29 Juni mendatang. 

Namun hingga hari ini, pemerintah melalui PANRB dan instansi terkait belum merilis secara resmi regulasi terbaru mengenai syarat usia pendaftar. 

Meski demikian, informasi syarat umur dari seleksi sekolah kedinasan tahun 2024 dapat dijadikan acuan sementara oleh calon pendaftar.

Karena peraturan resmi untuk tahun 2025 belum dirilis, calon peserta disarankan terus memantau informasi terkini dari laman resmi SSCASN (https://dikdin.bkn.go.id) dan instansi masing-masing sekolah kedinasan.

Berikut ini adalah rincian batasan usia berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya di masing-masing sekolah kedinasan:

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) – Kemenkeu

  • Usia minimal: 14 tahun
  • Usia maksimal: 21 tahun
  • Berlaku pada: 1 September tahun berjalan

Baca juga: 6 Berkas dan Dokumen untuk Daftar SSCASN Sekolah Kedinasan 2025

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) – Kemendagri

  • Usia minimal: 16 tahun
  • Usia maksimal: 21 tahun
  • Berlaku pada: 1 Januari tahun berjalan

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) – BIN

  • Usia minimal: 16 tahun
  • Usia maksimal: 22 tahun
  • Berlaku pada: 31 Desember tahun berjalan

Harus dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) – BSSN

  • Usia minimal: 17 tahun
  • Usia maksimal: 21 tahun
  • Berlaku pada: 31 Desember tahun berjalan

5. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) – BMKG

  • Usia minimal: 15 tahun
  • Usia maksimal: 23 tahun
  • Berlaku pada: 1 September tahun berjalan

6. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – BPS

  • Usia minimal: 16 tahun
  • Usia maksimal: 22 tahun
  • Berlaku pada: 1 September tahun berjalan

7. Sekolah Kedinasan Kemenhub

  • Usia minimal: 16 tahun
  • Usia maksimal: 23 tahun
  • Berlaku pada: 1 September tahun berjalan

Khusus prodi D-III Manajemen Lalu Lintas Udara (MLLU): usia minimal 18 tahun

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini