News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Cara Daftar Ulang SPMB Palembang 2025 Jalur Domisili dan Mutasi, Ini Dokumen yang Dibawa

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPMB PALEMBANG 2025 - Desain grafis portal pendaftaran SPMB Palembang 2025. Inilah cara daftar ulang SPMB Palembang 2025 jalur domisili dan mutasi dapat dilakukan mulai hari ini, Senin (23/6/2025) sampai 25 Juni 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar ulang SPMB Palembang 2025 jalur domisili dan mutasi.

Tahapan daftar ulang SPMB Palembang 2025 jalur domisili dan mutasi dapat dilakukan ke sekolah tujuan mulai hari ini, Senin (23/6/2025) sampai 25 Juni 2025.

Bagi calon murid baru yang tidak melakukan daftar ulang SPMB Palembang 2025, maka dianggap mengundurkan diri.

Kemudian daya tampung diisi oleh calon murid cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dengan domisili dalam wilayah domisili yang telah ditetapkan.

Lantas, bagaimana cara daftar ulang SPMB Palembang 2025 jalur domisili dan mutasi?

Cara Daftar Ulang SPMB Palembang 2025

Calon murid baru yang telah diterima di SD atau SMP tujuan dapat datang langsung ke sekolah tujuan untuk melakukan daftar ulang.

Siswa dapat membawa sejumlah berkas yang diminta saat melakukan pendaftaran SPMB Palembang 2025.

Adapun syarat berkas SPMB Palembang 2025 yang perlu diperhatikan yakni:

1. Akta Lahir/ Surat Kenal Lahir    

2. Ijazah/ SKL    

3. Katu Keluarga yang diterbitkan 1 Tahun sebelum tanggal 10 Juni 2025. 

Baca juga: Ajuan Akun SPMB Jogja 2025 Ditutup Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Segera Akses spmb.jogjaprov.go.id

4. Surat keterangan tidak sedang bersekolah (lulusan sebelum tahun 2024)    

5. Surat keterangan kematian/ Suket cerai/ Surat Penetapan pengadilan (bagi nama orangtua siswa yang berbeda antara Kartu Keluarga dengan Akta lahir)    

6. KTP Orang tua

Syarat Dokumen Jalur Domisili:

  • SPTJM Orang tua/wali calon murid

Syarat Dokumen Jalur Mutasi:

1. Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Surat Tugas minimal terbit 1 tahun
  • Surat Keterangan pindah domisili

2. Maslahat GTK

  • Surat Keterangan mengajar dari Kepala Sekolah
  • SK Tugas mengajar dari Kepala Sekolah

Jadwal SPMB Palembang 2025 Gelombang 2 Jenjang SD dan SMP:

1. Verifikasi 10 Juni - 17 Juni 2025 (Ditutup pukul 12.00 WIB)

2. Pengumuman 18 Juni 2025

3. Masa Sanggah 18 - 20 Juni 2025 

4. Daftar Ulang 23 - 25 Juni 2025 

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini