News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendidikan Profesi Guru

Pengumuman UKMPPG Batch 1 2025 Kemenag, Klik ukm.ppg.dikdasmen.go.id dan Cek Nama yang Lulus

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUMUMAN UKMPPG KEMENAG - Pengumuman UKMPPG Batch 1 2025 Kemenag diunduh Kamis (17/7/2025). Pengumuman UKMPPG Batch 1 2025 Kemenag telah disampaikan melalui laman resmi https://ukm.ppg.dikdasmen.go.id/, ini cara cek peserta yang lulus.

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman UKMPPG Batch 1 2025 Kemenag telah disampaikan melalui laman resmi https://ukm.ppg.dikdasmen.go.id/.

Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 1 Tahun 2025 oleh Kementerian Agama (Kemenag) telah dilaksanakan pada tanggal 11-13 Juli 2025.

UKMPPG Batch 1 2025 Kemenag adalah program Kemenag dalam memberikan sertifikasi pendidik di lingkupnya.

Guru peserta dapat mengecek pengumuman hasil kelulusan UKMPPG Batch 1 2025 Kemenag melalui laman https://ukm.ppg.dikdasmen.go.id/.

Cara cek pengumuman hasil kelulusan UKMPPG Batch 1 2025 Kemenag dapat menggunakan nomor peserta dan tanggal lahir.

Cara Cek Pengumuman UKMPPG Batch 1 2025 Kemenag

1. Buka laman resmi ukm.ppg.dikdasmen.go.id atau KLIK;

2. Klik Menu 'Cek Kelulusan';

3. Masukan No Daftar Ujian Dan Tanggal Lahir peserta.

Bagi mahasiswa yang namanya tercantum dalam ukm.ppg.dikdasmen.go.id, maka dinyatakan lulus.

Peserta PPG yang dinyatakan lulus dapat diberikan sertifikat pendidik.

Sedangkan bagi yang belum lulus dapat mengikuti ujian pada periode berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cara Verval Ijazah PPG Guru Tertentu Tahun 2025 di Info GTK

Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) akan segera menerbitkan sertifikat pendidik sesuai dengan yang tersaji dalam aplikasi cetak sertifikat.

LPTK dapat membubuhkan nomor sertifikat nasional yang diperoleh dari laman https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/

Selanjutnya LPTK dihimbau agar segera menyelenggarakan yudisium kelulusan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini