TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan II bagi guru mapel (mata pelajaran) agama yang digelar pada awal September 2025.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan akselerasi PPG bagi guru binaan Kementerian Agama mendapat perhatian serius dari Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Baca juga: Panduan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 Mulai Hari Ini, Siapkan 11 Dokumen
"PPG angkatan II bagi guru mapel Pendidikan Agama, pembelajarannya dimulai 1 September 2025. Akselerasi PPG ini terus menjadi perhatian Menag Nasaruddin Umar," kata Amien Suyitno, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
"Proses ini akan didahului dengan verifikasi dan validasi, plotting peserta, serta daftar diri dan lainnya pada akhir Juli sampai akhir Agustus 2025," tambahnya.
Menurut Suyitno, PPG angkatan II ini akan diikuti guru mapel Pendidikan Agama binaan Ditjen Pendidikan Islam, baik Direktorat PAI maupun Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah.
Selain itu, PPG angkatan II ini juga akan diikuti guru mapel agama binaan Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha.
"Khusus untuk Direktorat PAI, kita sudah mengalokasikan untuk 46.815 guru yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan," katanya.
Dirjen Pendidikan Islam sudah bersurat kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis di seluruh Indonesia terkait dengan pelaksanaan PPG angkatan II ini.
Pemberitahuan juga disampaikan kepada para Kepala Seksi PAI/Pakis/Pendis, Guru PAI pada Sekolah Umum, serta Pengawas PAI.
"Kita harap para guru PAI sudah mulai mempersiapkan persyaratan dan persiapan lainnya untuk mengikuti PPG angkatan II," jelasnya.
Saat ini pihaknya telah menyelesaikan pelaksanakan sidang kelulusan PPG Kemenag angkatan I, baik untuk guru PAI, guru madrasah, maupun guru pendidikan agama Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha.
Sidang kelulusan PPG angkatan I selesai pada 11-13 Juli 2025.
Apa itu PPG
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan tinggi yang ditempuh setelah program sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4) bagi calon guru atau guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Program ini bertujuan untuk membekali calon guru dengan kompetensi profesional yang dibutuhkan untuk menjadi seorang guru yang berkualitas.
Tujuan PPG
- Mempersiapkan calon guru yang profesional dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar pendidikan guru.
- Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui guru-guru yang kompeten dan profesional.
- Memberikan kesempatan bagi guru yang sudah mengajar (dalam jabatan) untuk meningkatkan kualifikasi dan mendapatkan sertifikat pendidik.
Proses Pembelajaran
- PPG dilaksanakan melalui kombinasi pembelajaran di kelas (teori) dan praktik lapangan (PPL/PKL).
- Pembelajaran di PPG menekankan pada pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.
- Mahasiswa PPG juga akan mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) sebagai bagian dari evaluasi.
Manfaat Mengikuti PPG
- Memperoleh gelar guru profesional (Gr.) di belakang gelar sarjana.
- Memenuhi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (sesuai ketentuan yang berlaku).
- Meningkatkan peluang untuk menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) di bidang pendidikan.
- Meningkatkan kualitas diri sebagai seorang guru dan berkontribusi lebih baik dalam dunia pendidikan.
Baca tanpa iklan