News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Besok Pengumuman Seleksi Administrasi STMKG 2025, Ini Jadwal dan Cara Pembayaran

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Tangkap Layar Akun Instagram @stmkgofficial yang diambil pada Senin (21/7/2025). Besok Pengumuman Administrasi STMKG 2025, Ini Jadwal dan Cara Pembayaran

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) tahun 2025 akan berlangsung mulai Selasa, 22 Juli hingga 24 Juli 2025. 

Calon peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui portal resmi di https://dikdin.bkn.go.id.

STMKG merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, dan instrumentasi. 

Lulusan STMKG akan diangkat sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan bertugas di berbagai unit kerja BMKG di seluruh Indonesia.

Tahapan Pembayaran Setelah Lulus Administrasi

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya wajib mengikuti proses pembayaran dua kode billing untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan:

  • Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing: 25 – 27 Juli 2025
  • Pembayaran Kode Billing: 28 Juli – 1 Agustus 2025
    (Namun kode billing sudah bisa mulai dibuat sejak 25 Juli 2025)

Baca juga: 8 Link Pengumuman Hasil Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Cek di Sini

Apa Itu Kode Billing?

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, peserta akan menerima dua kode billing melalui akun SSCASN/Dikdin dan laman Simponi Kemenkeu, yaitu:

Pembayaran hanya bisa dilakukan jika peserta benar-benar dinyatakan lulus verifikasi administrasi.

Panduan Pembayaran dan Pembuatan Kode Billing

1. Buat Kode Billing Mulai 25 Juli 2025

Peserta yang lulus administrasi dapat mengakses akun di Dikdin dan Simponi untuk membuat masing-masing kode billing.

2. Perhatikan Tanggal Kedaluwarsa

Pastikan mencetak atau menyimpan bukti billing dan melakukan pembayaran sebelum batas akhir. Jika kedaluwarsa, peserta harus membuat ulang billing dari awal.

3. Lakukan Pembayaran Segera

Pembayaran kedua kode billing bersifat wajib. Peserta yang tidak menyelesaikan salah satu atau kedua pembayaran akan digugurkan secara otomatis dari proses seleksi.

Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti ATM, mobile banking, teller bank, dan lainnya.

4. Cetak Kartu Ujian SKD

Setelah pembayaran berhasil dan terverifikasi maksimal dalam 1x24 jam, peserta dapat mencetak kartu ujian SKD melalui portal Dikdin.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini