News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Magang Nasional Kemnaker Batch 2 Dibuka 17 November 2025, Targetkan 80.000 Peserta

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM MAGANG PEMERINTAH - Tangkap layar laman https://maganghub.kemnaker.go.id/perusahaan yang diambil pada Jumat (3/10/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Program Magang Nasional Batch 2 pada 17 November 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menghadirkan peluang besar bagi generasi muda Indonesia untuk terjun langsung ke dunia kerja dengan mengumumkan pembukaan Program Magang Nasional Batch 2 pada 17 November 2025.

Program lanjutan ini menargetkan kuota besar, yakni 80.000 peserta.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam Konferensi Pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025). 

Program Magang Nasional ini adalah upaya berkelanjutan untuk memperluas akses kesempatan pemagangan bagi angkatan kerja muda Indonesia.

Menaker Yassierli menyampaikan bahwa antusiasme terhadap program ini cukup tinggi. 

Hingga 13 Oktober 2025, tercatat sebanyak 1.147 perusahaan telah berpartisipasi dengan membuka lowongan magang melalui Aplikasi Maganghub. 

Di sisi lain, lebih dari 105.000 pencari magang, mayoritas fresh graduate, telah terverifikasi dan mulai mengajukan lamaran ke berbagai posisi. 

Masing-masing peserta diberi kesempatan melamar hingga tiga posisi sekaligus.

Ekspansi Kuota

Melihat Respons positif ini, Kemnaker segera menggandakan upaya untuk mencapai target.

Menaker Yassierli menegaskan bahwa setelah batch pertama menetapkan kuota hingga 20.00 peserta, jumlah tersebut akan ditingkatkan.

Baca juga: Program Magang Nasional 2025 untuk Fresh Graduate Hanya Boleh Diikuti Satu Kali, Ini Kata Kemnaker

Pada batch dua ini, ditargetkan sebanyak 80.000 peserta hingga akhir tahun.

“Kami menargetkan 100.000 lowongan magang dapat tersedia hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh dunia usaha untuk ikut serta membuka kesempatan magang bagi generasi muda Indonesia,” ujar Menaker Yassierli, dikutip dari laman kemnaker.go.id.

Untuk mencapai target ini, Kemnaker telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri kepada para kepala daerah agar mendorong partisipasi perusahaan di wilayah masing-masing dalam Program Magang Nasional. 

Kesempatan ini terbuka lebar, termasuk bagi mereka yang belum berhasil lolos seleksi sebelumnya. 

Kemnaker juga memastikan bahwa Program Magang Nasional akan terus dilanjutkan dan diperluas hingga tahun 2026 mendatang.

Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Magang Kemnaker 2025, Segera Daftar di Link Ini

Fasilitas dan Uang Saku yang Didapatkan

Peserta Program Magang Nasional 2025 tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung di dunia kerja, tetapi juga akan menerima berbagai dukungan dari pemerintah. 

Berikut adalah fasilitas yang disediakan:

  • Uang Saku Setara UMP

Setiap peserta magang yang lolos seleksi akan mendapatkan uang saku bulanan yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tempat mereka melakukan magang.

Uang saku ini dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui Bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), bukan oleh perusahaan tempat peserta magang.

  • Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Untuk menjamin keselamatan dan keamanan peserta selama menjalani program magang, pemerintah juga memberikan perlindungan jaminan sosial, yang terdiri dari:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung biaya medis jika peserta mengalami kecelakaan saat menjalani aktivitas magang.

Jaminan Kematian (JKM): Perlindungan finansial bagi ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia selama periode magang.

Seluruh biaya jaminan sosial tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

  • Pendampingan Mentor dari Perusahaan

Peserta magang akan mendapatkan pendampingan dari mentor perusahaan, yang ditugaskan untuk membimbing dan mengawasi perkembangan keterampilan peserta selama program berlangsung.

Mentor ini berperan penting dalam transfer ilmu, pembinaan soft skill, dan penilaian capaian peserta.

  • Pemantauan dan Evaluasi Berkala

Perusahaan yang menerima peserta magang memiliki kewajiban untuk melaporkan kemajuan peserta setiap bulan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal ini bertujuan memastikan bahwa program magang benar-benar memberikan manfaat dan pengalaman kerja yang relevan bagi peserta.

Syarat Daftar

Berikut syarat mendaftar Magang Kemnaker 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. 
  • Lulusan Diploma (D1 hingga D4) atau Sarjana (S1). 
  • Kelulusan tidak lebih dari satu tahun sebelum tanggal pendaftaran (fresh graduate maksimum 1 tahun sejak ijazah diterbitkan). 
  • Perguruan tinggi asal peserta harus terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan / lembaga yang mengelola pendidikan tinggi. 
  • Bersedia mengikuti program magang selama 6 bulan penuh sesuai periode yang ditetapkan.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Magang Kemnaker 2025

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini