News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2 , PINTAR Kemenag

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Foto ini diambil dari laman https://pintar.kemenag.go.id/ pada Kamis (23/10/2025). Salah satu materi utama dalam PINTAR Kemenag adalah Modul 3.6: Harta dan Waris – Bagian 2.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama RI melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM kembali menghadirkan pembelajaran digital melalui platform PINTAR Kemenag.

Kali ini, melalui Diklat Online Pembuatan Konten Medsos dan Artificial Intelligence (AI) berbasis MOOC (Massive Open Online Course).

Program ini diselenggarakan dalam menyemarakan Hari Santri 2025, dengan tagline 'Santri Hebat, Masa Depan Cemerlang!'.

Pendaftaran diklat dibuka mulai 22–24 Oktober 2025, sementara pelaksanaan pelatihan daring berlangsung pada 25–29 Oktober 2025. 

Peserta akan dibekali keterampilan praktis dalam pembuatan konten kreatif sekaligus memahami dasar-dasar AI, sebagai bekal menghadapi tantangan modern dalam aktivitas keagamaan dan dakwah. 

Salah satu materi utama dalam PINTAR Kemenag adalah Modul 3.6: Harta dan Waris – Bagian 2 yang terdapat pada pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris.

Modul ini membahas prinsip-prinsip pembagian harta warisan menurut syariat Islam, baik dari aspek normatif maupun aplikatif. 

Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2 , PINTAR Kemenag

1. Di antara Macam-macam peralihan harta, melalui ... 

Jawaban: Wasiat dan hibah

2. Dalam Sebagian tradisi Betawi, seringkali orang tua membagikan hartanya (misal, Rumah) kepada anak-anaknya walaupun orang tua tersebut masih hidup, pemberian tersebut disebut...

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 2.1 Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional PINTAR Kemenag 25-29 Oktober

Jawaban: Hibah

3. 1. Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan walat disebut Waris
2. Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut Hibah
3. Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan wafat disebut Wasiat
4. Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut wakaf

Manakah pernyataan yang sesuai ... 

Jawaban: 1 dan 3 : Salah

4. Beberapa hal yang menjadi penghalang kewarisan

1. Durhoka, Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan
2. Pembunuhan, Penipun, Beda Agama, Pembudakan
3. Pembunuhan, Beda Agama, Beda ras, Pembudakan
4. Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan (Nomor 1)

Jawaban: 4 saja yang benar

5. Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ... 

Jawaban: Iddikhar, yaitu penimbunan secara spekulatif dalam bentuk membeli barang suatu harga masih stabil. Kemudian menimbunnya ditempat tertentu, sehingga terjadi kelangkaan, kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. dan merupakan larangan agama.

6. Seorang anak mendapatkan waris berupa sebuah rumah besar dengan cara ditempati secara Bersama tanpa mengetahui berapa bagian masing-masing antara laki-laki dan Perempuan, hal ini bertentangan dengan salah satu asas kewarisan islam.... 

Jawaban: Asas individual

7. Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ... 

Jawaban: Pemberian dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah tanpa mengharapkan balasan apa pun dan tidak terbatas pada Harta adalah shodaqoh.

8. Seorang pejabat tinggi wafat dengan meninggalkan harta yang sangat banyak, meninggalkan juga beberapa wasiat dan juga hutang-hutang Yang harus ditunaikan terlebih dahulu setelah pengurusan jenazah pejabat tinggi tersebut adalah..... 

Jawaban: Menunaikan wasiat-wasiat dan hutang-hutangnya

9. Infaq dan shadoqah sama sama bermakna pemberian untuk kebaikan dengan cara mengeluarkan atau membelanjakan sebagian harta yang dimiliki dengan maksud untuk mencapai ridha Allah SWT, namun yang membedakan adalah... 

Jawaban: Shodaqoh tidak terbatas pada harta saja

10. Seseorang wafat dengan meninggalkan ahli waris: ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak Perempuan yang berbeda agama, maka.. 

Jawaban: Semua ahli waris mendapatkan warisan kecuali anak perempuan

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara, PINTAR Kemenag

Disclaimer:

  • Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan PINTAR Kemenag 2025. 
  • Urutan soal bisa acak dan berbeda dengan yang diterima saat pelatihan.

(Tribunnews.com/Farra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini