TRIBUNNEWS.COM - Dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka, Bab 4 membahas tema penting tentang Asuransi, Bank, dan Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah.
Pada bagian pembelajaran ini, siswa diajak untuk menganalisis implementasi fikih muamalah: asuransi, bank dan koperasi syariah di masyarakaT.
Siswa juga diminta menyajikan paparan tentang fikih muamalah: asuransi, bank dan koperasi syariah.
Siswa didorong untuk meyakini bahwa ketentuan fikih muamalah adalah ajaran agama.
Melalui proses ini, siswa diharapkan dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan kepedulian sosial.
Untuk memperkuat pemahaman, siswa mengerjakan Aktivitas 4.2 yang terdapat pada halaman 87 buku PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 Semester I.
Buku tersebut, diterbitkan oleh Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek (2021), disusun oleh Ahmad Taufik dan tim.
Sebagai pendamping belajar di rumah, berikut disediakan kunci jawaban Aktivitas 4.2 di halaman 87 yang dapat membantu siswa dan orang tua mengevaluasi pemahaman materi.
Perlu diingat, kunci jawaban bukan solusi instan, tetapi alat refleksi agar proses belajar lebih terarah dan bermakna.
Panduan ini juga bermanfaat bagi guru maupun pendamping belajar dalam melakukan penilaian yang objektif sehingga setiap tahapan pembelajaran dapat dilalui dengan lebih baik.
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti SMA/SMK Kelas 10
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 232: Ikhlas, Malu, dan Zuhud
Berikut soal dan kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 Halaman 87 Kurikulum Merdeka – Aktivitas 4.2 Bab 4: Asuransi, Bank dan Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah.
Aktivitas 4.2
Cermatilah gambar-gambar berikut ini! Lalu tuliskanlah kesimpulan kamu terkait dengan konsep ekonomi syariah? Sejauh ini, apakah yang kalian ketahui tentang perekonomian syariah? Jelaskan!
Jawaban
Berdasarkan pengamatan pada Gambar 4.1 hingga 4.4, dapat disimpulkan bahwa konsep ekonomi syariah adalah sistem yang menyediakan alternatif layanan keuangan dan perlindungan risiko yang secara fundamental bertujuan menghilangkan praktik yang diharamkan (terutama riba) dan menciptakan ekosistem ekonomi yang adil, etis, dan mendatangkan keberkahan.
- Gambar 4.1: Muslim Muda, Ayo Hindari Riba!
Menggarisbawahi prinsip fundamental Ekonomi Syariah, yaitu larangan mutlak terhadap Riba (bunga atau tambahan yang eksploitatif).
Gambar ini mengajak generasi muda untuk menjauhi praktik keuangan konvensional yang bertentangan dengan syariat Islam. - Gambar 4.2: Asuransi Syariah/Takaful Perlindungan Keselamatan Jiwa
Menyajikan alternatif halal untuk manajemen risiko.
Asuransi Syariah (Takaful) beroperasi berdasarkan prinsip tolong-menolong (ta'awun) dan dana kolektif, sehingga terhindar dari unsur gharar (ketidakjelasan) dan maysir (judi). - Gambar 4.3: Pilih Bank Syariah Agar Ekonomi Umat Lebih Berkah!
Menunjukkan solusi kelembagaan yang ditawarkan oleh Ekonomi Syariah.
Bank Syariah adalah institusi yang beroperasi dengan skema bagi hasil (mudharabah/musyarakah) atau jual beli (murabahah) untuk menciptakan keberkahan dan kemaslahatan (maslahah) bagi seluruh umat. - Gambar 4.4: Hati-hati dengan Praktik Pinjaman Online!
Menjadi peringatan keras terhadap bahaya praktik pinjaman yang tidak adil atau ilegal, yang seringkali membebankan suku bunga (riba) tinggi dan memuat unsur eksploitasi.
Hal ini memperkuat pentingnya memilih transaksi yang etis dan transparan.
Perekonomian Syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan Syariat Islam dan menjunjung tinggi keadilan.
Prinsip intinya adalah:
- Larangan Riba, Gharar (Ketidakjelasan), dan Maysir (Judi).
- Menerapkan Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing) sebagai dasar transaksi.
- Tujuan utama adalah mencapai falah (kesejahteraan dunia dan akhirat) dan memastikan pemerataan kekayaan melalui instrumen Zakat, Infak, dan Sedekah.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 84 Penilaian Keterampilan BAB 3 Kurikulum Merdeka
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Baca tanpa iklan