TRIBUNNEWS.COM - Lembaga pemeringkatan perguruan tinggi dunia Times Higher Education (THE) merilis daftar THE World University Rankings (WUR) by Subject 2026 pada 21 Januari 2026.
World University Rankings by Subject 2026 merupakan pemeringkatan universitas dunia berdasarkan bidang atau disiplin ilmu tertentu yang diterbitkan oleh Times Higher Education (THE).
Salah satu kategori yang dipublikasikan adalah peringkat universitas terbaik berdasarkan bidang studi hukum.
Pada bidang studi hukum, terdapat 11 universitas di Indonesia yang berhasil masuk pemeringkatan dari total 425 perguruan tinggi di berbagai negara.
Berikut ini daftar 11 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2026:
- Universitas Gadjah Mada (UGM), peringkat dunia: 201-250
- Universitas Sebelas Maret (UNS), peringkat dunia: 201-250
- Universitas Diponegoro (Undip), peringkat dunia: 301-400
- Universitas Islam Indonesia (UII), peringkat dunia: 301-400
- Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (UIN Bandung), peringkat dunia: 301-400
- Universitas Airlangga (Unair), peringkat dunia: 301-400
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), peringkat dunia: 301-400
- Universitas Negeri Semarang (Unnes), peringkat dunia: 301-400
- Universitas Padjadjaran (Unpad), peringkat dunia: 301-400
- Universitas Brawijaya (UB), peringkat dunia: 301-400
- Universitas Indonesia (UI), peringkat dunia: 301-400
Baca juga: Bukan hanya Fleksibel, Sejumlah Prodi Universitas Terbuka Kembali Raih Akreditasi Unggul
UIN Bandung Masuk Lima Besar
Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung masuk urutan kelima di Indonesia versi THE WUR by Subject 2026 dalam kategori hukum.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rosihon Anwar, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian Jurusan Hukum yang berhasil meraih predikat terbaik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) versi THE WUR by Subject 2026.
"Alhamdulillah. Prestasi ini hasil dari kerja kolektif seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, pimpinan fakultas hingga jurusan, yang secara konsisten menjaga mutu akademik, penguatan riset, tata kelola pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global berbasis rahmatan lil alamin," tegasnya, Sabtu (24/1/2026), dikutip dari Kemenag.
Capaian prestasi ini menjadi bukti bahwa UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus bergerak maju sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang adaptif terhadap standar internasional, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
"Semoga capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, demi kemaslahatan umat, berdampak dan mengharumkan nama UIN Sunan Gunung Djati Bandung di tingkat nasional dan internasional," jelasnya.
Prestasi ini menjadi bukti komitmen FSH dalam penguatan kualitas akademik, riset, dan tata kelola pendidikan hukum yang berdaya saing global.
"Capaian ini diharapkan semakin memotivasi sivitas akademika untuk terus berinovasi, berprestasi, dan berkontribusi bagi pengembangan ilmu syariah dan hukum di tingkat nasional maupun internasional," kata Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Fauzan Ali Rasyid.
Kriteria Pemeringkatan Bidang Hukum
Pemeringkatan di bidang hukum masih menggunakan indikator THE WUR.
Namun, bobotnya disesuaikan pada tiap bidang studi.
Berikut bobot indikator pada THE WUR by Subject 2026 bidang hukum:
- Pengajaran: mengevaluasi reputasi pengajaran (21 persen), rasio mahasiswa-staf pengajar (4,5 persen), rasio doktor-sarjana (0 persen), rasio doktor-staf pengajar (4,2 persen), dan pendapatan institusional (2,5 persen).
- Lingkungan Penelitian: mengevaluasi reputasi penelitian (21 persen), pendapatan (4,4 persen), dan produktivitas (4,4 persen).
- Kualitas Penelitian: mengevaluasi dampak sitasi (12,4 persen), kekuatan penelitian (4,2 persen), keunggulan penelitian (4,2 persen), dan pengaruhnya (4,2 persen).
- Industri: mengukur pendapatan dari kemitraan industri (2 persen) dan paten (2 persen).
- Perspektif Internasional: mengevaluasi keberadaan mahasiswa (3 persen), pengajar (3 persen), dan penulis studi bersama yang berasal dari luar negeri (3 persen); serta program belajar di luar negeri (0 persen).
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan