News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat dengan DPR, Rektor Paramadina Sindir PTN Sudah Jadi Industri Kursus Massal

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEARING DPR - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). 

Ringkasan Berita:

  • Perguruan Tinggi Negeri khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), saat ini telah mengalami distorsi fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi.
  • PTN dengan status BHMN sudah menjadi industri kursus kuliah massal ketimbang menjadi pusat riset berkelas dunia.
  • Universitas Negeri Surabaya menerima hingga 26.000 mahasiswa dalam setahun, disusul Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) di kisaran 18.000 mahasiswa.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini menilai, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), saat ini telah mengalami distorsi fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi.

PTN dengan status BHMN sudah menjadi industri kursus kuliah massal ketimbang menjadi pusat riset berkelas dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Didik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurut Didik, penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN setiap tahun perkuliahan baru kini angkanya fantastis. 

Ia membeberkan data yang menunjukkan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima hingga 26.000 mahasiswa dalam setahun, disusul Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) di kisaran 18.000 mahasiswa.

"PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal," kata Didik dalam rapat tersebut. 

Ekonom senior ini menilai, lonjakan kuota penerimaan tersebut terjadi karena PTN terdesak harus mencari pendapatan sendiri untuk menutupi biaya operasional. 

Akibatnya, kata Didik, kampus negeri lebih berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif (teaching university) yang mengeruk pendapatan, dan bukan lagi fokus sebagai produsen ilmu pengetahuan.

Didik membandingkan kondisi ini dengan universitas top dunia. Ia mencontohkan Harvard University yang membatasi jumlah mahasiswanya di angka 23.000 orang demi menjaga mutu. 

Baca juga: 10 PTN Terbaik 2025 di Indonesia Versi UniRank 2025: Ada UI, UGM hingga ITB

Sebaliknya, total mahasiswa di satu PTN Indonesia bisa membengkak hingga 60.000 sampai 80.000 orang. "Jangan berharap tampil dalam ranking dunia jika terus meninggalkan modal research university," ungkap Didik.

Menurut Didik, hal ini berdampak langsung pada daya saing global Indonesia yang rendah.

Sampai saat kini, belum ada kampus Indonesia yang menembus peringkat 100 besar dunia. Jauh tertinggal dibandingkan tetangga seperti National University of Singapore (NUS) di peringkat 8 dan Nanyang Technological University (NTU) di peringkat 12.

Didik mengingatkan, kebijakan ekspansif PTN ini menciptakan persaingan tidak sehat yang mematikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara perlahan.

Dengan 125 PTN yang menampung 3,9 juta mahasiswa, peran organisasi masyarakat sipil seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang mengelola pendidikan tinggi kian terpinggirkan.

"Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional," tuturnya. 

Karena itu, Didik meminta DPR dan pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan. 

Ia mengusulkan adanya pembatasan terencana (student cap) untuk mahasiswa S1 di PTN unggulan (flagship). PTN diminta kembali ke khitah sebagai universitas riset dengan memperbanyak porsi S2, S3, dan postdoktoral.

Baca juga: Kapan Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka? Ini Jadwal SNPMB dan Ketentuan Memilih Prodi PTN

Selain itu, diperlukan penguatan sistemik bagi PTS melalui insentif fiskal dan skema matching fund agar mereka menjadi tulang punggung angka partisipasi nasional. 

Reformasi juga harus menyasar insentif dosen dengan memprioritaskan publikasi bereputasi dan paten daripada jabatan struktural. 

Selain itu, pemerintah juga perlu membangun klaster riset nasional yang fokus pada bidang strategis seperti energi, pangan, dan digital.

"Jika kebijakan saat ini tidak segera dikoreksi, seluruh elemen pendidikan tinggi akan terkena dampaknya. PTN akan menjadi universitas besar namun biasa saja, banyak PTS yang kolaps, dan ekonomi nasional akan kehilangan mesin inovasinya," imbuhnya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini