News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIP KULIAH - Ilustrasi kartu KIP Kuliah diambil dari publikasi resmi di website KIP Kuliah pada Selasa (4/2/2025). Simak tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2026, ketahui pula persyaratan dan dokumen yang perlu dilampirkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah masih dibuka hingga akhir bulan Oktober 2026 mendatang.

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin, khususnya mereka yang memiliki prestasi dan semangat belajar tinggi, agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa terkendala biaya. 

Program bantuan ini memberikan manfaat berupa biaya kuliah sampai lulus hingga bantuan biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa. 

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan dengan besaran sesuai indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 dibuka mulai 3 Februari-31 Oktober 2026. 

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Guna keperluan pendaftaran akun di laman KIP Kuliah, calon peserta wajib memasukkan data yang valid sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Selain itu, calon peserta juga harus memiliki alamat email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Simak tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2026 dan persyaratannya di bawah ini. 

Baca juga: 9 Hal yang Bisa Membatalkan KIP Kuliah atau Dicabut, Mengambil Cuti hingga Meninggal Dunia

Cara Daftar KIP Kuliah 2026

Simak tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2026 di bawah ini.

  1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif; 
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan;
  5. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri); 
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah; 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

Mengacu pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2026 berikut ini persyaratan penerima bantuan pendidikan ini:

  1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang valid.

Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2026

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas penerima sebagai berikut:

  1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
  2. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi di PTN dan PTS. 
  • Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
    • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.
    • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang
      dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.

Jadwal Penting KIP Kuliah 2026

Proses Seleksi Masuk SNBP

  • Registrasi Akun SNBP Siswa: 12 Januari - 18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3 - 18 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari - 30 April 2026

Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari - 7 April 2026
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret - 7 April 2026
  • Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret - 8 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK: 21 - 30 April 2026
  • Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
  • Masa unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni - 31 Juli 2026

Proses KIP Kuliah

  • Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 3 Februari - 31 Oktober 2026
  • Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Mei - 31 Oktober 2026
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Mei - 31 Oktober 2026

Informasi lebih lanjut mengenai KIP Kuliah 2026, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini