News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Minta Prabowo Hapus Skema Guru PPPK, Rekrutmen Hanya Lewat Jalur CPNS

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU PPPK - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus skema guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Lalu mengusulkan agar seluruh status guru disatukan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ringkasan Berita:

  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus skema guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
  • Lalu mengusulkan agar seluruh status guru disatukan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Ia menilai, kebijakan multi-skema dalam pengangkatan guru justru menimbulkan banyak persoalan di lapangan. 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus skema guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.

Lalu mengusulkan agar seluruh status guru disatukan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Daerah Tak Pecat Guru PPPK Paruh Waktu

"Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem cluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Ia menilai, kebijakan multi-skema dalam pengangkatan guru justru menimbulkan banyak persoalan di lapangan. 

 

 

Mulai dari tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan diskriminatif terhadap tenaga pendidik.

"Ke depan rekrutmen guru harus disatukan melalui satu jalur nasional, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan formasi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing daerah," ujar Lalu. 

Selain itu, Lalu juga menyoroti masih banyaknya guru PPPK di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan hak-hak lainnya akibat lemahnya koordinasi tata kelola antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah," ucapnya.

Karena itu, Lalu meminta Prabowo mengambil langkah tegas dengan mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, sekaligus menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut.

Menurut dia, seluruh tata kelola guru ke depan harus berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan guru dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.

"Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti," ungkap Lalu.

Lalu berharap, langkah penghapusan cluster guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional melalui CPNS dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini