Ringkasan Berita:
- Puspresnas mulai melaksanakan OSN-K 2026 untuk jenjang SD pada 8 Juni, SMP pada 11 Juni, serta SMA pada 18–19 Juni 2026.
- Peserta wajib mematuhi tata tertib sebelum, saat, dan setelah lomba, termasuk menjaga kejujuran, kerahasiaan akun, serta tidak menggunakan alat yang dilarang.
- Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi mulai dari teguran, pembatalan hasil, hingga diskualifikasi dari kompetisi.
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) mulai melaksanakan Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K) 2026.
Hari ini, Senin, 8 Juni 2026, OSN-K dilaksanakan untuk jenjang SD/MI, dengan materi Matematika dan IPA.
OSN-K tingkat SMP/MTs/Sederajat akan dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kemudian, OSN-K tingkat SMA/MA/Sederajat dijadwalkan pada Kamis-Jumat, 18-19 Juni 2026.
OSN-K diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) yang berada di bawah Puspresnas.
Materi untuk jenjang SMP yaitu Matematika, IPA, dan IPS. Sedangkan materi jenjang SMA yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika, Astronomi, Ekonomi, Geografi, dan Kebumian.
Agar pelaksanaan OSN-K berjalan dengan baik dan lancar, berikut tata tertib yang perlu diketahui peserta.
Tata Tertib Peserta OSN-K 2026
a. Sebelum pelaksanaan
- Peserta wajib memastikan telah terdaftar secara resmi sebagai peserta OSN Tahun 2026 melalui satuan pendidikan masing-masing;
- Peserta wajib memastikan data diri dan bidang lomba yang diikuti telah sesuai;
- Peserta wajib memiliki kartu ujian sebelum pelaksanaan tes;
- Peserta wajib menjaga kerahasiaan akun dan password yang digunakan untuk pelaksanaan OSN;
- Peserta wajib berkoordinasi dengan pihak satuan pendidikan untuk dapat menyiapkan perangkat dan jaringan internet yang memadai untuk pelaksanaan OSN;
- Peserta wajib memastikan perangkat yang digunakan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk pelaksanaan tes;
- Peserta wajib mengikuti Sosialisasi, Ujicoba, Technical Meeting, dan Gladiresik apabila diselenggarakan oleh panitia;
- Peserta wajib login sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia;
- Peserta wajib memantau informasi resmi pelaksanaan OSN melalui media sosial dan website resmi Pusat Prestasi Nasional;
- Peserta wajib segera melaporkan kepada pengawas atau panitia apabila mengalami kendala teknis sebelum pelaksanaan dimulai;
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan OSN-K SD/MI 2026: Durasi Ujian dan Jumlah Soal Tiap Bidang
b. Saat Pelaksanan
- Peserta wajib mengikuti kompetisi secara mandiri, jujur, dan bertanggung jawab.
- Peserta dilarang bekerja sama, bertukar informasi, atau memberikan bantuan kepada peserta lain.
- Peserta dilarang menggunakan telepon genggam, kamera, perangkat komunikasi, atau aplikasi yang tidak diizinkan.
- Peserta wajib menjaga ketenangan dan tidak mengganggu konsentrasi peserta lain.
- Peserta hanya dapat mengajukan pertanyaan terkait prosedur pelaksanaan kepada pengawas tanpa meminta bantuan penyelesaian soal.
- Peserta wajib mematuhi seluruh instruksi pengawas dan proktor selama kompetisi berlangsung.
- Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang kompetisi tanpa izin pengawas.
c. Setelah Pelaksanaan
- Peserta wajib menghentikan pekerjaan segera setelah waktu kompetisi berakhir;
- Peserta memastikan seluruh jawaban telah tersimpan atau terkirim sesuai prosedur yang ditetapkan;
- Peserta tetap berada di tempat hingga memperoleh instruksi atau izin dari pengawas untuk meninggalkan ruangan;
- Peserta tidak diperkenankan mendokumentasikan, menyalin, menyebarluaskan, atau membahas isi soal yang bersifat rahasia;
- Peserta mengisi daftar hadir dan survey pelaksanaan yang disediakan oleh panitia;
- Peserta menjaga ketertiban dan meninggalkan ruang kompetisi secara tertib;
- Peserta menerima hasil kompetisi dengan sikap sportif dan menghormati seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh panitia.
Kode Etik Peserta OSN-K 2026
- Menjunjung Tinggi Kejujuran
- Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kompetisi secara jujur, mandiri, dan bertanggung jawab tanpa melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun.
- Menjaga Integritas Pelaksanaan
- Peserta dilarang:
- Menyontek atau melihat pekerjaan peserta lain;
- Memberikan atau menerima bantuan selama kompetisi;
- Menggunakan joki atau pihak lain untuk mengerjakan soal;
- Membocorkan, menyebarluaskan, atau mendokumentasikan soal tanpa izin.
- Melakukan live streaming pada aplikasi selain live youtube yang disediakan oleh satuan pendidikan (Live Tiktok, Live Youtube pribadi, Live Instagram, dll)
- Peserta dilarang:
- Mematuhi Tata Tertib Kompetisi
- Peserta wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia, pengawas, proktor, dan penyelenggara selama pelaksanaan OSN berlangsung.
- Menghormati Pengawas dan Panitia
- Peserta wajib bersikap sopan, menghargai arahan pengawas, serta menjaga etika dan komunikasi yang baik selama kegiatan berlangsung.
- Menjaga Ketertiban dan Kondusivitas
- Peserta wajib menjaga suasana kompetisi yang aman, tertib, dan nyaman serta tidak mengganggu konsentrasi peserta lain.
- Menggunakan Identitas yang Sah
- Peserta wajib mengikuti kompetisi menggunakan identitas resmi yang telah terdaftar dan tidak diperkenankan menggantikan atau diwakilkan oleh orang lain.
- Tidak Menggunakan Alat yang Dilarang
- Peserta dilarang membawa alat komunikasi (handphone, smartphone, smartwatch, smartpen, headset) dan ketentuan lainnya sesuai panduan dimasing-masing jenjang.
- Menjaga Kerahasiaan Materi Kompetisi
- Peserta tidak diperkenankan memotret, merekam, menyalin, ataupun menyebarluaskan soal dan materi kompetisi dalam bentuk apa pun.
- Mengutamakan Sportivitas
- Peserta wajib menerima hasil kompetisi secara objektif dan sportif serta menghormati seluruh peserta dari berbagai daerah dan satuan pendidikan.
- Menjadi Duta Prestasi yang Berkarakter
- Peserta diharapkan menunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, kerja keras, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dan budaya bangsa.
Sanksi Peserta
Peserta yang melakukan pelanggaran terhadap aturan/tata tertib yang berlaku akan mendapatkan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.
a. Pelanggaran Ringan
-
- Pelanggaran
- Tidak Mengenakan seragam sekolah
- Terlambat hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan identitas peserta saat diminta.
- Tidak mengikuti instruksi pengawas atau panitia secara tepat.
- Menimbulkan gangguan ringan yang mengganggu konsentrasi peserta lain.
- Sanksi
- Teguran lisan.
- Teguran tertulis yang dicatat dalam berita acara pelaksanaan.
- Peringatan dari pengawas atau panitia.
- Pelanggaran
b. Pelanggaran Sedang
-
- Pelanggaran
- Berbicara / bertanya kepada orang di sekitar tanpa izin dari pengawas
- Meninggalkan tempat tanpa izin dari pengawas/ panitia untuk keperluan apa pun kecuali ada ketentuan khusus setiap cabangnya.
- Sanksi
- Peringatan tertulis dan pencatatan dalam berita acara.
- Pengurangan hak mengikuti kompetisi sesuai ketentuan panitia.
- Pembatalan hasil pada sesi atau bidang yang sedang diikuti.
- Pelanggaran
c. Pelanggaran Berat
-
- Pelanggaran
- Menggunakan perangkat yang tidak diperkenankan untuk lomba
- Melakukan plagiasi/ menyontek jawaban dari peserta lain/ sumber lain
- Memberikan sontekan jawaban kepada peserta lain
- Melakukan manipulasi/pemalsuan identitas (joki) sehingga yang mengerjakan soal bukan peserta yang seharusnya
- Mendokumentasikan dan/ atau menyebarluaskan soal dan/atau jawaban saat berlangsungnya tes untuk keperluan di luar ketentuan lomba
- Membawa perangkat komunikasi dan semua alat yang dilarang saat tes berlangsung.
- Sanksi
- Diskualifikasi langsung dari kompetisi.
- Pembatalan seluruh hasil kompetisi yang telah diperoleh.
- Pencabutan status peserta pada tahun berjalan.
- Rekomendasi pembinaan atau tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pelanggaran
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Baca tanpa iklan