Sebagai jawaban PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terhadap kejadian kebakaran yang terjadi di SPBU 44.562.09 Candiroto, Temanggung-Jawa Tengah, pada tanggal 1 Juli 2019 kemarin, dari hasil investigasi dapat disimpulkan bahwa penyebab utama kebakaran di SPBU tersebut adalah pengisian jeriken di dalam mobil yang bersinggungan dengan arus listrik statis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Unit Manager Communication & Relations Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari, dalam rilis berita Senin (22/7).
“Jika melihat hasil investigasi, dugaan penyebab kebakaran sebelumnya yang berasal dari sinyal telepon genggam tidak terbukti. Namun, tentunya kami tetap melarang penggunaan telepon genggam saat pengisian BBM berlangsung karena perangkat di dalam telepon genggam juga dapat menimbulkan listrik statis penyebab kebakaran”, ujar Andar.
Ia menambahkan bahwa dari kejadian tersebut, terdapat 1 (satu) unit kendaraan dan 1 (satu) pulau pompa SPBU yang terbakar. Selain itu juga terdapat 1 (satu) korban luka berinisial F yang telah dirawat di Rumah Sakit dan saat ini telah pulang ke rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Saat ini, SPBU 44.562.09 yang berada di Candiroto, Temanggung-Jawa Tengah, masih berhenti beroperasi hingga perbaikan dispenser telah rampung sepenuhnya. “Penghentian operasional SPBU ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan kami kepada pengelola sekaligus peningkatan kemampuan terhadap seluruh operator dan pengawas SPBU dalam penanggulangan kejadian kebakaran”, pungkas Andar.
Listrik statis merupakan keadaan dimana terjadi ketidakseimbangan muatan listrik di suatu permukaan benda yang disebabkan antara lain karena terjadinya gesekan atau putaran. Listrik statis akan tetap berada di benda tersebut hingga hilang dengan melepaskan arus listrik tersebut ke permukaan benda lainnya.
Salah satu contoh penghasil arus listrik statis adalah kain atau pakaian yang kita gunakan serta anggota tubuh yang bergesekan atau bersinggungan dengan benda penghasil arus listrik lainnya.
Dalam kejadian kebakaran di SPBU 44.562.09 Candiroto, Temanggung-Jawa Tengah, listrik statis menjadi penyebab utama karena saat pengisian jeriken di dalam mobil, uap BBM yang keluar dari nozzle memenuhi kendaraan tersebut dan terjadi hubungan pendek arus listrik statis antara uap dengan sentuhan saat memegang nozzle BBM.
“Meskipun aturan baku mengenai spesifikasi jeriken belum diatur, namun kami menghimbau kepada konsumen agar tidak mengisi BBM ke dalam jeriken yang tidak memenuhi standar safety atau keamanan yang baik. Oleh sebab itu, mohon dipertimbangkan kembali membeli bbm dengan jeriken. Karena pembelian jeriken hanya diperbolehkan jika konsumen membawa surat rekomendasi dari dinas terkait. Dan pembelian dengan jeriken sarat dengan masalah keselamatan, terutama jika jeriken tersebut tidak memenuhi standart safety dan keamanan yang bai," tambah Andar.
Pertamina selaku BUMN bertanggung jawab dalam penyaluran BBM dan LPG ke masyarakat secara aman dan optimal.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan operator SPBU terkait resiko yang ada. Jika masyarakat menemukan adanya kegiatan di SPBU yang membahayakan atau mengancam jiwa dapat menghubungi kontak Pertamina 135”, tutup Andar.(*)