News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang PLB, Pertamina Sosialisasi dan Edukasi BBM Berkualitas dan Ramah Lingkungan kepada Konsumen

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi dan edukasi kepada konsumen terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung, Senin (09/03).

TRIBUNNEWS.COM -Di era digitalisasi dan teknologi modern seperti saat ini, disamping upaya mengembangkan teknologi terbarukan, Pertamina terus berupaya untuk meningkatkan standarisasi dan spesifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar sesuai dengan mesin kendaraan terkini.

Secara bertahap terus menyiapkan BBM sesuai kualifikasi yang ditetapkan dan diakui dunia, pembakaran yang sempurna, agar kondisi udara semakin sehat. Pertamina juga terus mengedukasi masyarakat agar memilih BBM sesuai spesifikasi kendaraan, direkomendasi pabrikan dan ramah lingkungan.

Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, jelang pelaksanaan Program Langit Biru (PLB) di Kota Bandar Lampung yang rencananya dimulai 14 Maret 2021, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II melakukan sosialisasi dan edukasi kepada konsumen terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung, Senin (09/03).

"Saat ini Pertamina memiliki BBM Pertamax Series (Pertamax, Pertamina Dex, Pertamax Turbo, Dexlite) yang sesuai dengan kendaraan BBM berstandar Euro 4 berdasarkan Peraturan KLHK Nomor P.20 Tahun 2017, bensin dengan Research Octane Number (RON) diatas 91 dengan kadar sulfur maksimal 50 ppm," tambah Umar.

Agung, seorang Kepala Mekanik Bengkel di Bandar Lampung mengatakan, kendaraan sekarang minimal sudah harus menggunakan BBM jenis Pertamax. Premium mengandung banyak timbal, tenaga kendaraan kurang, pembakaran tidak sempurna dan menyebabkan katalis kotor. Saat ini pabrikan kendaraan juga menganjurkan minimal menggunakan Pertamax.

"Orang-orang hanya memikirkan murahnya saja dan tidak memikirkan efek jangka panjang. Dengan Pertamax pembakaran lebih sempurna, tenaga joss dan yang jelas lebih irit," tambah Agung

Adapun Budiman, karyawan swasta pengguna Pertamax Turbo yang ditemui saat sosialisasi menuturkan, "Sejak dua bulan yang lalu Saya mengisi Pertamax Turbo, Saya menggunakan Pertamax Turbo karena sangat ramah lingkungan, dengan RON 98 yang dimiliki, mesin kendaraan saya lebih bertenaga, akselerasi mesin lebih lincah, bebas polusi, dan menjadi lebih awet."

Budiman juga mengajak konsumen yang lain untuk menggunakan Pertamax Turbo agar dapat merasakan perubahan pada kendaraan, mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan dengan berkendara menggunakan BBM yang bebas polusi.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini akan rutin dilaksanakan baik sebelum maupun setelah pelaksanaan Program Langit Biru ini.

Program Langit Biru, program dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas udara bersih dengan mengurangi emisi gas buang, mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan melalui promo Pertalite seharga Premium/ harga khusus yang dievaluasi selama periode tertentu bagi kendaraan roda 2, roda 3 dan kendaraan umum plat kuning.

Terdapat 27 SPBU di Kota Bandar Lampung yang mengikuti PLB ini, antara lain SPBU 2335101, SPBU 2335124, SPBU 2335127, SPBU 2435131, SPBU 2435133, SPBU 2435134, SPBU 2435135, SPBU 2435136, SPBU 2435137, SPBU 2435238, SPBU 2435239, SPBU 2435240, SPBU 2435242, SPBU 2435244, SPBU 2435246, SPBU 2435353, SPBU 2435174, SPBU 2435177, SPBU 2435193, SPBU 24351102, SPBU 24351112, SPBU 24351113, SPBU 24351125, SPBU 24351126, SPBU 24352127, SPBU 24351137, dan SPBU 24351140.

"Selain edukasi, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo produk BBM kepada konsumen, seperti setiap pembelian BBM Pertamax Turbo, Pertamax, Pertamina Dex dan Dexlite dengan aplikasi MyPertamina berlaku potongan Rp300 per liter tanpa batas maksimal periode 1 - 31 Maret 2021," tutup Umar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini