TRIBUNNEWS.COM - Menyikapi informasi yang beredar tentang adanya salah satu oknum pegawai Pertamina Trans Kontinental (PTK) yang diduga melakukan tindakan asusila, perusahaan menegaskan tidak mentolerir perbuatan amoral dan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.
Untuk itu, manajemen PTK memastikan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pekerja yang terbukti bersalah secara hukum. PTK juga mendukung sepenuh proses hukum yang dijalankan oleh aparat yang berwajib.
PTK juga memastikan perusahaan menerapkan perilaku dan budaya yang ketat berdasarkan core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang telah dijalankan secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.
Dalam hal menjaga harmoni, perusahaan selalu berupaya menerapkan lingkungan kerja yang bebas kekerasan dan pelecehan sebagaimana tertulis dalam pakta integritas.
“Perusahaan telah menerapkan komitmen zero harassment yang wajib ditaati seluruh pekerja, agar lingkungan kerja bebas diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan,” ujar VP Legal & Relation PTK, Tommy Sibuea.
Dengan demikian, lanjut Tommy, “Setiap pelanggaran terhadap aturan dan hukum yang berlaku merupakan keputusan pribadi dengan segala risiko yang ditimbulkan dari yang bersangkutan.”
"Kami juga menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan aparat. Oknum pegawai tersebut juga telah dinonaktifkan untuk memudahkan penyidikan," tutup Tommy. (*)