TRIBUNNEWS.COM - Dalam upaya menjalankan komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream melalui Pertamina EP Asset - Rantau Field, menghadirkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam Program Rumah Kreatif Tamiang di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Provinsi Aceh. Sebagai bagian dari program Desa Energi Berdikari (DEB), Pertamina berharap mampu mewujudkan percepatan penggunaan energi terbarukan yang memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.
Djulianto Tasmat mengatakan, program DEB ini memberdayakan sebanyak 20 warga penyandang disabilitas kurang mampu di Desa Tanjung Karang, Kabupaten Aceh Tamiang, yang mana merupakan wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas kedua terbesar di Provinsi Aceh.
“Melalui program ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan kesediaan akses terhadap sumber energi bersih, khususnya bagi para penyandang disabilitas di Desa Tanjung Karang, dan masyarakat pada umumnya,” ucap Djulianto.
Baca juga: Turut Berkontribusi dalam Ekonomi, Dirut Pertamina Raih Penghargaan Nawacita Award 2023
Dengan kapasitas 4,91 Wp yang menghasilkan 6.320 Wh per tahunnya, PLTS ini tidak hanya mengurangi emisi hingga 6.383 kgCO2eq/tahun. tetapi juga menghemat biaya listrik hingga Rp9 juta per tahun. Ini adalah salah satu langkah dalam akselerasi transisi energi terbarukan dengan mengoptimalkan sumber daya energi lokal.
Program Desa Energi Berdikari telah dilaksanakan sejak tahun 2019, telah ada di 52 desa di seluruh Indonesia dan memberikan manfaat dengan menghasilkan 143.250 Wp energi Pembangit Listrik Tenaga Surya, 605.000 m3/tahun energi Gas Metana & Biogas, 16.500 Wp energi Hybrid Surya dan Angin, 8.000 Watt energi microhydro dan 6.500 liter/tahun biodiesel, serta pengurangan dampak emisi sebesar 565.896 tonCo2eq/tahun.
Baca juga: ESDM: Indonesia Masuk Wilayah Tropis, Tenaga Surya Jadi Sumber Energi Terbarukan yang Strategis
Dari sisi perekonomian, program ini secara nasional memberikan dampak bagi 3.061 Kepala Keluarga dengan total multiplier effect sebesar manfaat Rp1,8 miliar per tahun.
Selain itu, program DEB Pertamina ini juga sejalan dengan tiga poin yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yakni poin 7 (Energi Bersih dan Terjangkau, poin 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, dan poin 13 (Penanganan Perubahan Iklim). Selain itu, melalui program ini, Pertamina juga turut mendukung target Pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060. (*)