Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memastikan bonus para pahlawan olahraga Indonesia akan segera dicairkan.
Percepatan pencairan bonus itu dikatakan Menpora lantaran instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan bonus harus dibayar secepatnya.
“Biasanya dalam ajang multievent, seperti SEA Games, bonus dicairkan setelah seluruh rangkaian pertandingan hingga ASEAN Para Games (khusus untuk penyandang disabilitas) selesai, yang kira-kira membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan,” ujar Imam Nahrawi, Jumat (31/8/2018).
“Namun, untuk Asian Games 2018 ini akan kami percepat, sesuai dengan instruksi dari Bapak Presiden Joko Widodo yang ingin bonus ini dicairkan sebelum keringat atlet mengering. Kami pastikan pekan depan bonus atlet peraih medali sudah cair, dan bonus ini diberikan baik bagi atlet maupun pelatih dan asisten pelatihnya,” jelas Imam Nahrawi.
Baca: Ditanya soal Bonus Atlet Peraih Emas, Menpora: Sabar Ini Belum Selesai, tapi Pasti Diberikan
Tak hanya itu, Menpora juga merincikan pemberian bonus yang akan diterima olah atlet, pelatih, dan ofisial, yakni peraih medali emas perseorangan mendapatkan Rp 1,5 miliar, peraih medali emas untuk pasangan/ganda sebesar Rp 1 miliar per atlet, dan peraih medali emas beregu Rp 750 juta per atlet.
Peraih medali perak perseorangan mendapatkan Rp 500 juta, perak untuk ganda sebesar Rp 400 juta per atlet, dan perak beregu Rp 300 juta per atlet.
Untuk peraih medali perunggu perseorangan mendapatkan Rp 250 juta, perunggu ganda Rp 200 juta per atlet, dan peraih perunggu beregu sebesar Rp 150 juta per atlet.
Baca: Bonus buat Atlet akan Diberikan Langsung ke Rekening Mereka tanpa Perantara dan Potongan Pajak
Pemerintah juga akan memberikan bonus kepada pelatih dan asisten pelatih, di mana para pelatih perseorangan/ganda mendapatkan Rp 450 juta untuk medali emas, Rp 150 juta untuk perak, dan Rp 75 juta untuk perunggu.
Para pelatih beregu mendapatkan Rp 600 juta untuk medali emas, Rp 200 juta untuk perak, dan RP 100 juta untuk perunggu.
Setiap medali kedua dan seterusnya, para pelatih mendapatkan Rp 225 juta untuk emas, Rp 75 juta untuk perak, dan Rp 37,5 juta untuk perunggu.
Untuk asisten pelatih perseorangan/ganda mendapatkan Rp 300 juta untuk medali emas, Rp 100 juta untuk perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu.
Para asisten pelatih beregu mendapatkan Rp 375 juta untuk emas, Rp 125 juta untuk perak, dan Rp 62,5 juta untuk perunggu.
Baca: Menpora: Bonus bagi Atlet Peraih Perak-Perunggu, Pelatih, dan Asistennya Berbeda untuk tiap Cabor
Setiap medali kedua dan seterusnya, para asisten pelatih mendapatkan Rp 150 juta untuk emas, Rp 50 juta untuk perak, dan Rp 25 juta untuk perunggu.
Imam Nahrawi juga menegaskan, seluruh bonus akan dikirim langsung ke rekening masing-masing dan nominal yang akan diterima adalah bonus bersih tanpa potongan pajak.
Selain berbentuk uang, bonus yang diberikan pemerintah kepada atlet juga berupa pengangkatan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bonus rumah bagi setiap peraih medali. (*)