Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S Dewa Broto mengatakan, Negeri Jiran Malaysia mengklaim olahraga peraih medali emas terbanyak dari Indonesia pada Asian Games 2018, yakni pencak silat diakuinya sebagai milik mereka.
Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers pasca-Asian Games ke-18 2018 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
"Sekarang pencak silat itu juga agak diklaim oleh tetangga kita di Malaysia," kata Gatot S Dewa Broto.
Padahal, lanjut Gatot S Dewa Broto, pencak silat merupakan kesenian asli milik Indonesia.
Baca: Ini Syarat agar Pencak Silat Bisa Dipertandingkan dalam Ajang Olimpiade
Hal itu tampak dari ukiran artefak sejarah yang berada di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
"Secara kesejarahan, kebetulan artefak yang ada di (Candi) Borobudur itu telah diakui sama UNESCO berbentuk pencak silatnya Indonesia," sebut Gatot S Dewa Broto.
Sependapat dengan Gatot S Dewa Broto, Menko PMK, Puan Maharani menekankan bahwa pencak silat sudah seharusnya menjadi budaya olahraga milik bangsa Indonesia.
Baca: Wewey Wita Sumbangkan Medali Emas Ke-14 dari Cabang Olahraga Pencak Silat
"Namanya pencak silat itu harusnya menjadi satu hal yang menjadi budaya olahraga Indonesia," ujar Puan Maharani.
Saat ini, Puan Maharani sudah meminta Menpora, Imam Nahrawi untuk segera menindaklanjuti perihal klaim Malaysia itu.
Baca: Pesilat Sugianto Raih Emas, Sang Istri Dukung Persiapan dari Cari Kain hingga Tukang Jahit Baju
"Saya sudah minta Pak Menpora untuk bisa melakukan dialog ataupun komunikasi terkait hal tersebut," ungkap Puan Maharani.
Mencegah klaim asing terhadap warisan asli indonesia semakin meluas, Puan Maharani meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan cagar budaya untuk lebih memperhatikan serta menaruh concern terhadap cabang olahraga dan kebudayaan asli milik Indonesia.
"Kita kawal, kita jaga, semua itu ada secara teknis. Jadi saya selaku Menko meminta kepada semua kementerian, lembaga terkait dengan cagar budaya untuk lebih memperhatikan hal tersebut," papar Puan Maharani. (*)