TRIBUNNEWS.COM - Jelang Piala Dunia 2022 di Qatar, muncul peraturan yang melarang penjualan alkohol di delapan stadion yang menjadi tuan rumah 64 pertandingan turnamen.
Dalam pernyataan FIFA yang dikeluarkan pada Jumat waktu setempat, badan pengatur mengatakan alkohol hanya dijual di zona penggemar dan tempat berlisensi.
Sementara pada September lalu, Qatar mengizinkan penggemar yang memiliki tiket untuk membeli bir beralkohol di stadion Piala Dunia tiga jam sebelum kickoff dan satu jam setelah peluit akhir, tetapi tidak selama pertandingan.
Karena aturan yang berubah, negara Muslim dianggap sangat konservatif dan mengatur penjualan dan penggunaan alkohol dengan ketat.
Soal itu, Presiden FIFA Gianni Infantino angkat bicara.
Baca juga: Soal Isu Pelanggaran HAM di Piala Dunia 2022, Presiden FIFA Gianni Infantino Bela Qatar
“Izinkan saya pertama-tama meyakinkan Anda, setiap keputusan yang diambil di Piala Dunia ini adalah keputusan bersama antara Qatar dan FIFA. Setiap keputusan didiskusikan, diperdebatkan dan diambil bersama,” katanya seperti dikutip CNN.
"Akan ada lebih dari 200 tempat di mana Anda dapat membeli alkohol di Qatar dan lebih dari 10 zona penggemar, di mana lebih dari 100.000 orang dapat minum alkohol secara bersamaan."
“Menurut saya pribadi, jika selama tiga jam sehari Anda tidak minum bir, Anda akan tetap hidup,” kata Infantino.
Aturan yang sama, lanjut dia, sebetulnya juga berlaku di Perancis, Spanyol, Portugal, dan Polandia. Di negera itu bir tidak diperbolehkan dijual di stadion.
“Tampaknya menjadi hal besar karena ini adalah negara Muslim, saya tidak tahu mengapa,” tandasnya.