TRIBUNNEWS.COM - Euforia Piala Dunia 2022 Qatar tak lengkap rasanya jika tidak menggelar nonton bareng (NoBar).
Perlu dipahami, untuk menggelar nobar Piala Dunia 2022 Qatar harus melalui proses perizinan pihak Indonesia Entertaiment Group (IEG) selaku pemegang hak siar resmi gelaran akbar sepak bola empat tahunan ini.
Ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi penyelenggara nobar Piala Dunia 2022 Qatar.
Baca juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Malam Ini, Argentina vs Arab Saudi dan Prancis vs Australia Live SCTV
Berikut Tribunnews sampaikan panduan menggelar nobar Piala Dunia 2022 dari pihak IEG:
1. Proses perizinan menggelar nobar Piala Dunia 2022 Qatar dengan melakukan registrasi dan mengisi form yang dibagikan pihak IEG.
Berikut form yang dibagikan IEG untuk pengajuan nobar Piala Dunia 2022 Qatar:
Jika anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami terkait Nonton Bersama World Cup Qatar 2022, mohon bantuannya untuk mengisi data berikut:
Nama venue :
Alamat venue :
Kapasitas venue :
Apakah ada sponsorship :
Apakah anda menjual minuman alkohol selain bir :
Tim kami akan menghubungi setelah anda memberikan data-data di atas.
Terima kasih sebelumnya.
Salam,
PT. Indonesia Entertainment Group
Setelah melakukan pengisian tersebut, pihak IEG akan memberikan balasan dengan mengirimkan proposal pricelist yang hendak disetujui penyelenggara.
Jika ingin melanjutkan proses, maka pihak IEG akan memproses quotationnya dan juga form izin penayangan yang harus diisi.
2. Harus registrasi. Pihak IEG membutuhkan NPWP sebagai syaratnya.
3. Penayangan nobar Piala Dunia 2022 Qatar juga tergantung kapasitas dan regional wilayahnya.
4. Pihak IEG meregulasikan untuk area komersial seperti di cafe/restaurant/hotel/mall dan lainnya.
Jika tidak melakukan pendaftaran maka pihak IEG akan memberi teguran, dan jika tetap dilaksanakan nobar Piala Dunia 2022 Qatar akan diberikan sanksi.
Perihal nobar Piala Dunia 2022 Qatar ini akan dipantau langsung oleh pihak IEG yang sudah memiliki tim dan pengacara.
Berikut kontak pihak IEG yang bisa dihubungi untuk mengajukan kerjasama nobar Piala Dunia 2022 Qatar:
Moblie: 0821-1255-6669 (WA)
Email: sportshub@ieg.co.id
Himbauan dari pihak IEG
Sehubungan dengan penayangan FIFA World Cup Qatar 2022 di beberapa platform Surya Citra Media antara lain SCTV, Indosiar, Vidio, Moji, Mentari TV, Nex Parabola, dan Champions TV, kami informasikan bahwa hak penyelenggaraan nonton bersama di area publik sepenuhnya milik pemegang hak siar.
Pihak yang berminat untuk mengadakan event nonton bersama di area publik harus memiliki izin dari PT. Indonesia Entertaimen Grup dengan mengirimkan email ke alamat sporthub@ieg.co.id atau menghubungi nomor berikut 0821-1255-6669.
(Tribunnews.com/Sina)